BP2MI Tampung 51 Eks PMI dan Calon PMI Hasil Pencegahan di Sebatik

Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP FJ Ginting pada Niaga.Asia, Rabu (15/12/2021).

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, menampung 51  dengan rincian 40 orang eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang secara mandiri melalui wilayah perbatasan Ba’kekalan, Sarawak Malaysia menuju Kecamatan Krayan dan 11 orang berasal dari calon PMI yang berhasil dicegah masuk ke Malaysia tanpa dilindungi dokumen yang sah.

“Eks PMI ini pekerja perkebunan sawit yang pulang dari Malaysia lewat perbatasan di wilayah Long Midang Kecamatan Krayan. Sedangkan calon PMI yang ingin masuk ke Malaysia secara ilegal, dicegah di Sebatik,” kata Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP FJ Ginting pada Niaga.Asia, Rabu (15/12).

Kedatangan PMI di wilayah perbatasan Indonesia diantar oleh Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit RI – Malaysia, setelah menerima penyerahan dari tentara pengamanan Malaysia yang berjaga di pos pemantauan Ba’kekalan.

Serah terima kedatangan PMI dilaporkan pula kepada pihak kecamatan untuk selanjutnya disampaikan kepada BP2MI Nunukan, selalu leading sector penanganan kedatangan dan keberangkatan tenaga kerja.

“Tindakan proses diterapkan kepada semua kedatangan PMI baik pulang secara mandiri maupun dipulangkan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri,” ujarnya.

Kemudian lanjut Ginting, para PMI diberangkatkan dari Krayan menuju Nunukan untuk selanjutnya menjalani karantina mandiri selama 10 di rumah penampungan BP2MI dan pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, rombongan PMI pekerja perkebunan sawit di Sarawak, Malaysia, pulang atas berbagai macam alasan seperti, ingin bertemu keluarga dan sebagian lagi pulang ke Indonesia karena  perusahaan disana tutup.

“Mereka punya paspor dan bekerja resmi di perusahaan, cuma kepulangan mereka tidak di dalam fasilitas pemerintah,” bebernya.

Kepulangan PMI secara mandiri jangan disalah artikan bahwa pemerintah tidak hadir dalam memperhatikan para kerja di luar negeri, pemerintah melalui instansi – instansi sangat peduli terhadap kesulitan para WNI.

Hadirnya pemerintah dalam mengatasi persoalan PMI dapat dilihat dari keseriusan instansi pusat dan daerah memfasilitasi transportasi dari penjemputan di Krayan menuju Nunukan, hingga kepulangan ke daerah asal.

“Selama menjalani Karantina di jamin makan dan tidur, nanti pulang ditanggung lagi biaya sampai kampung halaman,” ujar Ginting.

11 Calon PMI Hasil Pencegahan

Selain memfasilitasi kepulangan 40 eks PMI, BP2MI Nunukan saat ini menampung 11 orang calon PMI hasil pencegahan yang berencana akan berangkat melalui jalur perbatasan pulau Sebatik menuju Tawau, Sabah, Malaysia.

Pencegahan terhadap calon PMI adalah hasil kerjasama antar instansi pemerintah dalam membendung keberangkatan pekerja migran secara ilegal yang masih terjadi di masa pandemi dan lockdown di Malaysia.

“Rencana keberangkatan calon PMI difasilitasi calo atau pengurus tenaga kerja. BP2MI dan Polisi sudah kantongi nama pelaku,” terangnya.

Terpisah, Reja dan Abbas dua eks PMI pekerja sawit Sarawak, Malaysia, yang pulang melalui perbatasan Krayan mengaku mendapatkan upah kerja diladang sawit sebesar RM 1,500 Ringgit Malaysia/bulan.

“Saya kerja di Malaysia sejak tahun 2019, ada juga teman-teman lainnya sudah sepuluh tahun di sana,” katanya.

Kondisi pandemi dan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, sangat menyulitkan bagi WNI/PMI untuk bepergian menuju kantor Konsulat RI yang jauh dari ladang-ladang perkebunan sawit,

Karena itulah, banyak PMI yang ingin pulang ke Indonesia memilih jalan pintas dengan cara pulang secara mandiri tanpa melintasi wilayah perbatasan yang cukup jauh, ditambah lagi biaya besar.

“Lokasi kerja kami jauh dari kantor Konsulat Ri, daripada repot mengurus nanti ditangkap Polisi, bagus pulang biaya sendiri,” jelasnya.

 Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: