BP3TKI Nunukan Pulangkan 24 Eks TKI ke Daerah Asalnya

Kepala BP3TKI Nunukan Kombes Pol Hotma Victor Sihombing (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, memulangkan 24 orang eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) deportasi  ke daerah asalnya masing-masing stelah ditampung 1 minggu di  Rusunawa Nunukan.

“Sisa Eks TKI deportasi  di Rusunawa kita pulangkan hari ini ke daerah maisng-masing,” kata Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing pada Niaga.Asia, Rabu (18/03).

Eks TKI yang dipulangkan merupakan sisa deportasi tanggal 11 Maret 2020, dimana diantara rombongan pemulangan terdapat 1 orang TKI yang sempat mendapat perawatan medis RSUD Sei Fatimah karena mengalami demam, flu dan gangguan saluran percernaaan.

Menurut Hotma, eks TKI itu ada yang dipulangkan  ke Sulawesi Selatan (Sulsel), NTT, NTB,  Sultra dan Jawa. “Untuk ke Sulsel diberangkatkan hari ini,” tuturnya.

Pada bulan Maret 2020, Rusunawa Nunukan sempat dihuni 297 orang TKI deportasi hasil pemulangan dari PTS Tawau sebanyak 139 dan PTS Kinabalu sebanyak 158 orang, mereka semua telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Nunukan. (002)

Tag: