BPJS Kesehatan: Pastikan Saat Mudik Membawa Kartu JKN-KIS Aktif

BPJS
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Nurifansyah dalam konferensi pers bertema Mudik Nayaman Bersama BPJS Kesehatan di Samarinda, Senin (04/6/2018). Hadir mendampingi Nurifansyah dalam konferensi pers, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, drg. Rustam, Direktur RSUD AW Sjahranie, dr. Rachim Dinata, Sp.B dan staf, dr.Masniati, dan pengelola fasilitas kesehatan mitra BPJS se-Kaltim. (Foto: Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Mudik nyaman berasama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan apabila pemudik membawa kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia) dalam kondisi aktif.

“ Kartu JKN-KIS itu bisa digunakan pemudik mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dimana saja saat mudik,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Nurifansyah dalam konferensi pers bertema Mudik Nayaman Bersama BPJS Kesehatan di Samarinda, Senin (04/6/2018). Hadir mendampingi Nurifansyah dalam konferensi pers, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, drg. Rustam, Direktur RSUD AW Sjahranie, dr. Rachim Dinata, Sp.B dan staf, dr.Masniati, dan pengelola fasilitas kesehatan mitra BPJS se-Kaltim.

Sehubungan dengan hal itu, Nurifansyah mengimbau para peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa kartu yang aktif atau dengan status kepesertaan aktif agar bisa mendapatkan pelayan maksimal dan cepat dalam perjalanan selama dalam perjalanan mudik , saat di mudik, maupun kembali lagi. “Kalau kartu tidak aktif, saat memerlukan layanan kesehatan, nanti harus mengaktifkan dulu kepesertaan, membayar iuran yang tertunggak dan plus denda keterlambatan, hal itu akan memekan waktu,” ungkap Nurifansyah lagi.

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam mobile itu peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kemudian untuk pemudik, BPJS juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Adroid. Aplikasi tersebut menyediakan nomor telepon penting, alamat Kantor BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan (Faskes) mitra, tanya jawab, info, tips, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Menurut Nurifansyah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan peserta JKN-KIS)   saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018. Peserta tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.

Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” Nurifansyah menambahkan.

Di samping itu, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14,  18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 – 12.00.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 – 14 Juni 2018 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik. (001)