Burhanuddin Minta Bupati Dalami Penyebab Masyarakat Ingin Gabung ke Malinau dan KTT

aa
Wakil DPRD Nunukan Burhanuddin (Foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Wakil DPRD Nunukan, Burhanuddin minta Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura mendalami apa yang menjadi penyebab sejumlah masyarakat desa di Kacamatan Lumbis ingin bergabung ke Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.

Hal itu dikatakan Burhanuddin kepada Niaga.Asia, Senin (28/10/2019) menanggapi keinginan masyarakat Desa Mansalong di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan bergabung ke  Kabupaten Malinau ditanggapi beragam oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.

“Saya  menilai masyarakat  Desa Mansalong dan desa lainnya bergabung ke Kabupaten Malinau atau KTT adalah sebuah tanda adanya ketidakpuasan atau keinginan  untuk merubah keadaannya dan desanya,” katanya.

Menurut Burhanuddin, keinginan masyarakat pindah tersebut adalah sinyal yang kemungkinan dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kedekatan wilayah Mansalong dengan Malinau. Geliat keinginan masyarakat  meninggalkan Kabupaten Nunukan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan mencari sebab dan akibat yang akan muncul dari  wacana yang disampaikan secara terbuka oleh Forum Masyarakat Peduli Mansalong.

“Saya menilai, kemungkinan terbesar wacana meninggalkan Kabupaten Nunukan adalah persoalan pemerataan di sektor pembangunan, warga Mansolong merasa tersisihkan dalam hal mendapatkan perhatian pemerintah,” ujarnya.

“Sangat wajar masyarakat menuntut pemerataan pembangunan, makanya pemerintah dan DPRD Nunukan harus menciptakan keadilan dan pemerataan.”

Lebih lanjut,  Burhanuddin mngatakan, ketika pemerintah tidak mampu mewujudkan pemerataan pembangunan, disitulah akan muncul penolakan oleh masyarakat hingga keinginan pindah domisili atau bahkan memindahkan adminitrasi pemerintahan mereka ke wilayah lain.

aa
Masyarakat Lumbis merasa untuk mendapatkan pelayanan pemerintah lebih cepat dan murah bila bergabung ke Pemkab malinau atau Tanah Tidung.

DPRD Nunukan sangat respon terhadap tiap keinginan warga yang menuntut pemerataan pembangunan, DPRD juga selalu memberikan persetujuan terhadap usulan pemekaran kecamatan agar tercipta pemerataan pembangunan.

“Kami di DPRD selalu memberi persetujuan usulan pemekaran kecamatan, tapi untuk Mansalong pindah ke Malinau nanti-nanti dulu, perlu dipikirkan bersama,” kata Burhanuddin.

Kedepan, DPRD Nunukan berharap pemerintah daerah fokus terhadap kebutuhan dasar warga Kecamagan Lumbis, buatlah pembangunan yang bisa membanggakan wilayah mereka dan permudahlah segala urusan adminitrasi pemerintah.

Kucuran alokasi anggaran yang kecil untuk Desa mansalong membuat warga merasa di anak tirikan, perbedaan pembangunan ditiap kecamatan pasti menimbulkan kecemburuan sosial ditambah lagi jauhnya wilayah mereka dengan pusat ibu kota kabupaten.

“Serap aspirasi disana, tanya apa keinginan pelayanan dasar mereka dan kalau mereka minta Dana Alokasi Khusus, ya usulkanlah ke pusat,” sarannya. (002)

Tag: