Buktikan Janji, Bupati Edi dan Wabup Rendi Luncurkan Program Rp 50 juta per RT di Kukar

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin dalam paparan Program Rp 50 juta per RT di halaman parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Selasa 28 Juni 2022 (Foto : HO-ProKom Setkab Kukar)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Pemkab Kutai Kartanegara melucurkan Program Kutai Kartanegara Inovasi, Berdaya Saing dan Mandiri atau Kukar Idaman Rp 50 juta per RT, di halaman parkir Stadion Rondong Demang, Selasa (28/6).

Program bantuan Rp 50 juta per RT menjadi salah satu realisasi dari dedikasi dan janji Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin saat Pilkada Bupati Kutai Kartanegara di 2020 lalu, di mana satu per satu direalisasikan dalam program Kukar Idaman di kurun waktu 2021-2024.

Peluncuran Program Rp 50 juta per RT, ditandai dengan penyerahan simbolis Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk RT di wilayah kelurahan, dan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) untuk RT di wilayah desa, oleh Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Dalam penjelasannya, Bupati Edi menerangkan Program Rp 50 juta per RT merupakan salah satu program yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No 63/2021.

Adapun tujuan dari program itu, untuk memberikan porsi kebijakan berskala lokal tingkat RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungan yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemkab Kutai Kartanegara pada umumnya.

“Jadi, untuk jenis kegiatan yang ditentukan dalam program ini, di antaranya merupakan hasil kunjungan kami ke lapangan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Antara lain seperti kebijakan penganggaran kendaraan operasional, kegiatan gotong royong, atau kegiatan keagamaan di lingkungan RT,” kata Edi, dikutip niaga.asia dari keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (ProKom) Setkab Kutai Kartanegara, Rabu.

Namun demikian jangan salah kira dulu. Disampaikan Edi, Program Rp 50 juta per RT yang diluncurkan bukanlah dana segar berupa uang tunai. Melainkan dalam bentuk program dan kegiatan di lingkungan RT.

Dalam implementasinya nanti, lanjut Edi, realisasi program dilakukan dengan gotong royong melibatkan masyarakat. Di mana, pelaksanaannya berupa pola padat karya dengan prioritas melibatkan warga yang berpenghasilan rendah.

“Jadi ini bukan duit cash (uang tunai). Ini program berbasis RT dengan pagu dananya Rp 50 juta per RT,” jelas Edi.

Edi juga sedikit bercerita tentang kilas balik dibalik Program Rp 50 juta per RT, yang mana didasarkan saat dia berkeliling ke sejumlah pelosok desa.

Diterangkan Edi, dia banyak menemukan para Ketua RT mengungkapkan keterbatasan ruang gerak hingga fasilitasi yang belum maksimal. Hal itu lanjut Edi bisa dipahami. Mengingat kekuatan fiskal di desa itu bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari bagi hasil pajak. Ketiga sumber dana itu menjadi kekuatan APBDesa setiap tahunnya.

Peluncuran Program Rp 50 juta per RT di Kutai Kartanegara adalah realisasi dan dedikasi Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin (Sumber : ProKom Setkab Kutai Kartanegara)

“Sehingga program ini salah satu kebijakannya yaitu penguatan fiskal di desa dan kelurahan,” jelas Edi.

Khusus tahun pertama program ini, Edi meminta kebijakan pengadaan kendaraan operasional agar dapat dilakukan segera oleh desa, dengan menggunakan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Pegadaan Barang/Jasa di Desa, yakni Perbup No 5/2020.

“Agar pemerintah desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa dapat segera merealisasikan pengadaan kendaraan operasional ini,” harap Edi.

Di kesempatan yang sama, Edi juga meminta kepada seluruh ketua RT agar dapat memanfaatkan dana program tersebut untuk mengatasi permasalahan yang ada di masing-masing RT.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto dalam laporannya mengatakan, mekanisme pelaksanaan Program Rp 50 juta per RT itu akan disalurkan melalui desa dan kelurahan.

Diterangkan Arianto, peruntukannya antara lain operasional RT berupa pengadaan kendaraan, operasional pendataan administrasi kependudukan, pembuatan peta profil desa, hingga pelatihan pembangunan skala kecil di wilayah RT.

Untuk diketahui, di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki 3.134 RT. Di mana 2.336 RT di antaranya ada di 193 desa dan 798 RT lagi ada di 44 kelurahan. Total anggaran untuk realisasi program itu Rp 156,7 miliar.

“Kami laporkan Pak Bupati, untuk realisasi pelaksanaan program Rp 50 juta per RT sudah dimulai sejak Senin kemarin dan InsyaAllah akan teruskan sampai seluruh RT mencairkan dana ini. Karena dananya sudah tersedia,” kata Arianto.

Untuk diketahui, tiga acuan yang jadi dasar hukum Program Rp 50 juta per RT itu adalah Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No 64/2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus pada Desa, Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara No B-551/DPMD/V.1/010/3/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Penjelasan Petunjuk Teknis Implementasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No 63/2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa, serta Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No 131/SK-BUP/HK/2022 tanggal 23 Maret 2022 tentang Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan Keuangan Pembiayaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2022.

Hadir dalam acara peluncuran itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid, Dandim 0906/Kutai Kartanegara Letkol Inf Jeffy Satria, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrin Wientama, para asisten, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat, serta diikuti pula secara virtual para ketua RT di masing-masing desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara.

Dalam peluncuran Program Rp 50 juta per RT itu, selain dimeriahkan hiburan rakyat juga kegiatan makan gratis bersama masyarakat. Di mana Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin turut berbaur bersama masyarakat menikmati makan gratis yang disediakan oleh jajaran OPD. (*)

Sumber : ProKom Setkab Kukar | Editor : Saud Rosadi

Tag: