Bupati Berau Lantik 120 ASN Dalam Jabatan Baru

Bupati Berau, Sri Juniarsih, melantik dan mengambil sumpah/janji 120 ASN  dalam jabatan administrator, pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Berau di ruang Sangalaki, Kamis (4/11/2021)  (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA– Bupati Berau, Sri Juniarsih melantik dan mengambil sumpah dan janji sebanyak 120 ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam jabatan eselon III dan IV (administrator dan pengawas), serta jabatan fungsional (mediator dan tenaga kesehatan) di lingkungan Pemkab Berau, di ruang Sangalaki, Kamis (4/11/2021).

Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam sambutannya menyebut, mutasi yang dilakukan kali ini diharapkan menjadi momentum pembentukan semangat untuk berkontribusi nyata ASN dalam pembangunan.

“Harapan besar agar para ASN ini bisa memberikan kontribusi terbaik dimanapun ditempatkan. Yang dimutasi ini adalah ASN pilihan yang dinilai pantas mengemban tugasnya ke depan, sesuai kapasitas yang dimiliki,” ujar Sri Juniarsih.

Ia juga memberi pesan khusus kepada para ASN yang dimutasi agar mulai menyusun program kerjanya, menyusun langkah strategi, menjadi teladan dan inspirasi bagi yang lain.

“Jabatan yang diduduki saat ini adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan tidak hanya oleh pemimpin, melainkan juga masyarakat dan Tuhan YME. Sehingga harus ada komitmen memegang amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said, menjelaskan, pejabat yang dilantik kali ini adalah jabatan struktural. Mutasi masih terus berproses, dari itu masih bisa dilakukan lagi.

“Mutasi dilakukan bertahap. Kemarin di 10 September 2021 adalah mutasi pertama dan hari ini mutasi kedua. Nanti awal tahun 2022 ada lagi proses mutasi. Kalau Desember 2021 tidak ada mutasi. Tapi semuanya kembali kepada Kepala Daerah, kalau memang mau melakukan mutasi maka BKPP siap memfasilitasi,” terangnya.

Dikatakannya, mutasi merupakan hal biasa. Dan itu dilakukan karena mereka dilihat lebih dibutuhkan di perangkat daerah lainnya. Seperti beberapa nama di jabatan administrator dan pengawas yang kembali dimutasi, setelah dimutasi sebelumnya beberapa waktu lalu.

“Mereka dinilai akan lebih bisa berkontribusi di perangkat daerah lainnya, maka bisa saja dimutasi lagi untuk kedua kalinya. Yang menentukan adalah tim penilai, Bupati dan Wabup. Mereka dimutasi bukan karena kinerjanya buruk, melainkan di perangkat daerah lain kita berharap mereka bisa memperbaiki atau lebih maksimal lagi kinerjanya,” tambahnya.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: