Bupati Nunukan Audiensi dengan Dirjen PSLB3

aa
Bupati Nunukan,Hj Asmin Laura Hafid beraudiensi Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Audensi yang dilakukan Bupati Nunukan,Hj  Asmin Laura Hafid dengan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati. Dalam pertemuan yang berlangsung hari Selasa (7/5/2019) sore itu bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan dr. Rustam Samsuddin sekaligus mengkonsultasikan terkait bantuan sarana pengelolahan sampah dan limbah di Kabupaten Nunukan.

Seusai pertemuan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid  menerangkan, pokok pembicaraan adalah tentang sampah dan limbah di Kabupaten Nunukan. Dalam pertemuan tersebut Ditjend PSLB3 menjanjikan akan memberikan bantuan peralatan pengolah sampah organik menjadi gas untuk skala komunitas. “Alat tersebut juga bisa ditempatkan di pasar-pasar, sehingga bisa cepat mengolah sampah pasar, seperti sayur-sayuran,” kata Laura.

Dijelaskan, Kabupaten Nunukan sudah punya Perbup No 44  Tahun  2018 tentang Jakstrada. Perbub dalam proses revisi. “Harapan kita Dirjen PSLB3 hadir saat launching beberapa program di bulan Juni,” ungkap Laura.

Sedangkan Jonet, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan menambahkan, dalam pertemuan antara Ibu Bupati dengan Ibu Dirjen, juga dikoordinasi dan dikonsultasi tentang program Adipura dan penyusunan Jakstrada Kabupaten Nunukan. “ Intinya Kabupaten Nunukan sudah dalam progres yang baik untuk Adipura,” kata Jonet, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Meski sudah dalam progres yang baik, kata Jonet lagi,  kedepan fokus program Adipura lebih kearah upaya pengurangan sampah melalui berbagai kebijakan dan strategi, seperti pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, peningkatan program 3R, optimalisasi bank sampah, eco office, dan program pengurangan sampah lainnya.

Menurutnya, target pengurangan sampah sebesar 30%  harus bisa tercapai. Data terakhir timbulan sampah Kabupaten Nunukan diperkirakan sekitar 16 ribu ton lebih per tahun Jika tidak dikurangi akan sangat membebani TPA.

Pertemuan yang berdurasi satu jam ini di akhiri dengan pemberian cinderamata dari Pemkab Nunukan kepada Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya. (Awan79).