Buronan Kasus Penggelapan di Bontang Ditangkap di Kutai Timur

Buron polisi di Bontang bersama motor yang dia bawa kabur ke Kutai Timur. (Foto : Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Dua bulan jadi buron Polres Bontang, KAS alias EM (29), warga Kutai Timur ditangkap di Teluk Pandan, Kutai Timur, Selasa (4/8) sore. Sebelumnya, KAS diduga membawa kabur motor temannya ke Kutai Timur.

Pelaku ditangkap di simpang 3 Jalan Poros Desa Bangun Jaya, Kaliurang, di Kutai Timur. Sedangkan barang bukti 1 unit motor, juga berhasil diamankan di camp sebuah perusahaan, di Desa Pengadan, di kecamatan Karangan, juga di Kutai Timur.

Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mendatangi rumah korban bernama Asri, dan meminjam sepeda motor dengan alasan di pakai sebentar ke RSUD Taman Husada Bontang. Namun demikian, motor yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan. Korban pun melaporkan kejadiannya ke Polsek Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, seperti disampaikan Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono menerangkan, kasus penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Rabu (3/6) lalu, di Jalan Kapal Selam, RT 19 Kelurahan Loktuan, di kecamatan Bontang Utara, kota Bontang.

“Pelaku bernama KAS Als EM berhasil kita tangkap. Barang bukti berupa unit sepeda motor merk honda nomor polisi KT 2867 QF warna hitam, berhasil kita amankan di camp karyawan perusahaan di Karangan, di Kutai Timur,” kata Eko, dikutip Niaga Asia dari keterangan tertulis dari Humas Polres Bontang, Kamis (6/8).

Eko menerangkan, pelaku yang kini berstatus tersangka berikut barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara. “Kami terapkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara,” demikian Eko. (006)

Tag: