Calon Wali Kota Bontang Adi Darma Meninggal Akibat Covid-19

aa
Adi Darma (kiri), Basri Rase (kanan) usai menyerahkan formulir Bakal Calon Wali Kota Bontang periode 2021-2026. (Foto: dok/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kabar duka datang dari kota Bontang. Calon Wali Kota nomor urut 1, Adi Darma, meninggal dunia di usia 60 tahun siang ini. Dari peraturan KPU, posisinya bisa digantikan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara Pilkada Bontang, 9 Desember 2020.

“Benar, meninggal dunia jam 11.40 siang ini di RSUD Taman Husada Bontang,” kata Ketua KPU Kota Bontang, Erwin, dikonfirmasi Niaga Asia dari Samarinda, Kamis (1/10).

Erwin menerangkan, sesuai peraturan KPU, penggantian calon kepala daerah, bisa dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum waktu pemungutan suara.

“Bisa diganti. Paling lambat 30 hari sebelum pemungutan ya. Berarti tanggal 9 November,” ujar Erwin.

Kendati demikian, lanjut Erwin, yang harus diperhatikan bahwa, pengajuan pergantian calon, selambat-lambatnya 7 hari sejak berhalangan tetap.

“Tapi, usulan pergantian maksimal 7 hari sejak dinyatakan berhalangan tetap,” sebut Erwin.

Dalam Pilkada Bontang sendiri, Adi Darma berpasangan dengan Basri Rase dengan nomor urut 1. Sedangkan petahana, Neni Moerniaeni – Joni Muslim, di nomor urut 2. Pencabutan nomor urut dilakukan 24 September 2020.

Adi Darma, terkonfirmasi positif sejak 24 September 2020, dengan kode pasien BTG463, dan dirawat di ruang isolasi RSUD Taman Husada Bontang. Setelah, sehari sebelumnya, dia memeriksakan kesehatan lantaran bergejala Covid-19. (006)

Tag: