Cemburu, Suami Tikam Istri di Samarinda

Tersangka Sandy penganiaya istri (foto : Polsek Sungai Pinang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Warga Sambutan, Sandy Wijaya (39), diciduk kepolisian, Senin (27/7) malam kemarin setelah dicari empat hari. Dia kabur setelah menikam istrinya, Dwi Anggreani (25) lantaran cemburu, dan menuduhnya selingkuh.

Sandy dibekuk di kediaman kakak kandungnya, di kawasan Handil di Kutai Lama, Kutai Kartanegara, setelah pelariannya terendus tim Reskrim Polsek Sungai Pinang.

Peristiwa itu terjadi Jumat (24/7) malam. Sebelum kejadian, Anggreani ditemani anaknya, yang sedang berjualan makanan ringan di kawasan Jalan Gerilya, didatangi pelaku Sandy yang ingin mengajaknya ngobrol.

Anggreani ogah diajak ngobrol, lantaran merasa tidak ada yang perlu dibicarakan lagi, lantaran dituduh selingkuh. Terlebih lagi, setengah tahun terakhir ini, Anggreani tidak lagi tinggal serumah dengan Sandy.

Sandy naik pitam, dan menikamkan dan mengarahkan badik yang dia bawa ke pinggang istrinya itu. Anggreani pun sempat menghindar. Namun, tikaman badik mengenai paha kirinya.

“Mengenai bagian paha sebelah kiri korban, sehingga luka robek pada bagian paha kiri, dan luka gores pada bagian rusuk sebelah kiri korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Fahrudi, Selasa (28/7).

Diterangkan Fahrudi, penganiayaan itu bermotif cemburu pelaku Sandy, yang juga menuduh istrinya itu selingkuh. Namun demikian, usai menganiaya, Sandy melarikan diri. Kendati demikian, Sandy berhasil ditangkap.

“Kami bawa pelaku ke Polsek (Polsek Sungai Pinang),” ujar Fahrudi.

Penyidik menjeratnya sebagai tersangka, dengan pasal 44 UU No 23/2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Motor (yang digunakan Sandy untuk kabur) dan badik kami jadikan barang bukti,” demikian Fahrudi. (006)

Tag: