Cepat Rusak, GMPPKT Minta Kejati Kaltim Tinjau Jalan Muara Wis – Kota Bangun Seberang

Proyek jalan dari Kecamatan Muara Wis ke Kecamatan Kota Bangun Seberang dikerjakan asal jadi oleh PT Mega Sanggah Buana, sehingga cepat mengalami kerusakan. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan inspeksi mendadak atau menjau ke lapangan dua proyek jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dikerjakan menggunakan APBD Kukar Tahun Anggaran 2019.

Kedua proyek jalan tersebut adalah proyek jalan penghubung antara Muara Wis ke Kota Bangun  dengan nilai kontrak Rp17 miliar lebih dan proyek peningkatan jalan (semenisasi) di Sangasanga Muara senilai Rp6,9 miliar.

“Kedua ruas jalangat cepat rusak, hanya setahun usia jalannya, setelah itu sudah rusak,” kata Adhar, Kordinator Lapangan GMPPKT usai menyerahkan berkas tuntutannya ke Kejati Kaltim, Rabu (21/04/2021).

Menurut Adhar, GMPPKT meminta Kejati Kaltim untuk menyidak, menyidik dan menindak proyek  pejabat pelaksana proyek dan kontraktor peningkatan jalan dari Kecamatan Muara Wis menuju Kota bangun Seberang Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 17 miliar lebih.

“Kami menduga pengerjaan jalan oleh kontraktor pelaksana yakni  PT Mega Sanggah Buana tidak sesuai dengan speck di dalam kontrak. Konsultan pengawas  proyek  PT.Teknial Global Konsultan juga perlu dituntut pertangjawaban hukumnya,” kata Adhar.

Bahwa berdasarkan data yang dihimpun GMPPKT, peningkatan jalan Kecamatan Muara Wis menuju Kota Bangun seberang dibangun menggunakan  dana APBD Kukar Tahun Anggaran 2019 melalui Dinas Pekerjaan Umum Kukar.

Lelang proyek jalan tersebut dimenangkan PT. Mega Sanggah Buana (MBS) dengan nilai kontrak Rp17,465 miliar, sedangkan pekerjaan pengawasan diawasi PT.Teknikal Global Konsultan, dengan nilai kontrak Rp. 317.350.000,oo.

Jalan penghubung antara Muara Wis ke Kota Bangun dengan nilai kontrak Rp17 miliar lebih dikerjakan tahun 2019, selang setahun sudah rusak. (Foto Istimewa)

Jalan tersebut dibangun dengan kontruksi pekerjaan perkerasan lapis pondasi semen tanah (soil semen) sepanjang 6 kilometer dengan tebal 20 cm  dan pekerjaan perkerasan lapis pondasi agregat kelas A sepanjang 5 kilometer, tebal 15 cm. Setelah itu dilanjutkan dengan pekerjaan perkerasan aspal dan pekerjaan strukturnya adalah pembuatan turap beton

“Jalan yang dikerjakan MSB, panjang  lebih kurang kurang lebih 11 kilometer dan lebar 6 meter,” kata Adhar.

Bahwa dari hasil penelusuran GMPPKT, jalan yang dikerjakan MSB sangat cepat rusak. Kerusakan diduga kuat karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan anggaran. Salah satunya adalah mayor perkerasan berbutir lapis pondasi semen tanah atau soil semen yang direncanakan sepanjang 6 kilometer, diduga dikerjakan hanya sekitar 500 meter saja, yaitu 100 meter di titik (Sta-10+600), sebelum jembatan kayu ulin, kemudian 400 meter dikerjakan di titik (Sta-10+600) sampai dengan (Sta-11+000) atau titik akhir kegiatan.

Bahwa kemudian pekerjaan penghamparan lapis pondasi agregat kelas A yang direncanakan sepanjang 6 kilometer diduga gradasinya sangat buruk, karena terlalu banyak tanah dan  batu-batu besarnya, sehingga agregat tersebut diduga bukan agregat kelas A.

“Berdasarkan informasi agregat yang dikerjakan MSB diduga hanya tanah timbun biasa,” kata Adhar.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: