Cium Paksa Balita Viral, Terduga Pemuda Cabul di Samarinda Ditangkap

Dua wanita keluar dari dalam rumah mengusir pelaku HI keluar dari halaman rumah, Selasa 22 Maret 2022 (Foto : tangkapan layar)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – HI (25), warga Jalam Slamet Riyadi di Samarinda, diciduk polisi Selasa (22/3) malam. Terduga pemuda cabul itu viral lantaran dia mencium paksa balita dan tepergok rekaman CCTV.

Video berdurasi 17 detik itu beredar melalui WhatsApp. Balita perempuan itu terlihat hendak menutup pintu pagar rumah. Belum sempat menutup terlihat pria meletakkan tas kresek lalu masuk ke halaman rumah.

Pria itu langsung memegangi balita itu dan dua kali menciumnya paksa. Balita itu ketakutan, dan dua wanita keluar dari dalam rumah mengusirnya dari halaman rumah. Pria itu keluar pagar sambil menenteng kresek yang sempat dia bawa dan kembali berjalan menjauh.

Video itu dengan cepat menjadi viral di media sosial. Warganet mendesak pria itu segera ditangkap karena perbuatannya sudah meresahkan orangtua.

Respons Cepat Polisi

Tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang merespons cepat pelaku dalam video itu. Di malam yang sama, pemuda yang diketahui adalah HI (25), diamankan di rumahnya kawasan Jalan Slamet Riyadi.

“Benar. Kami merespons cepat, terduga pelaku kami amankan di rumahnya sekitar jam 10 malam tadi,” kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, ditemui niaga.asia di kantornya Jalan Jakarta, Rabu.

Terduga pelaku HI saat dibawa ke RSJD Atma Husada Mahakam, Rabu 23 Maret 2022 (Foto : istimewa)

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.50 WITA di kawasan perumahan di Jalan Pangeran Surapati. Balita perempuan itu masih berusia 3 tahun.

“Terduga pelaku sehari-harinya sebagai buruh sekop pasir di sungai. Informasi sementara keterangan dia, dia pulang kerja menuju rumahnya,” ujar Made.

“Jadi, dia seperti mendapat halusinasi kalau mencium anak itu, dia akan sembuh,” sebut Made tanpa merinci sakit yang diderita pelaku HI.

Dini hari ini tadi, pelaku HI dibawa ke RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Peristiwa ini ditangani Polresta Samarinda. Sementara itu yang bisa saya sampaikan ya,” pungkas Made.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: