Danrem 092/Maharajalila: Wilayah Perbatasan Punya Arti Penting dan Strategis

Danrem 092/Mahajalila Brigjen TNI Suratno bersama Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura memberikan ucapan selamat kepada prajurit Batalyon Yonif 623/WBU dan Batalyon Arhanud 16/SBC Divisi Infrantri 3 Kostrad. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Wilayah perbatasan memiliki arti penting dan stategis dalam mengatasi masalah dan ancaman, beberapa bentuk tindak kriminal yang umum terjadi di perbatasan adalah,  perdagangan manusia, penyeludupan barang, narkoba, penyeludupan kayu dan lainnya.

Demikian ditegaskan Komandan Korem (Danrem) 092/ Maharajalila, Brigjen TNI Suratno saat memimpin upacara alih Komando Pasukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas – Pamtas) perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dari Batalyon Yonif 623/WBU kepada Batalyon Arhanud 16/SBC Divisi Infrantri 3 Kostrad di lapangan Markas Besar (Mako) Satgas Pamtas Nunukan pada, Rabu (06/01/2021).

Permasalahan lainnya lagi adalah, rusaknya patok perbatasan, baik rusak karna alam atau geser ke wilayah lain. Adapun panjang kawasan perbatasan Kaltara yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia sepanjang 1035 kilometer.

“Wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia sebagian besar daerah pedalaman ditumbuhi hutan lindung dan daerah terjal, hanya sedikit dataran rendah aliran sungai,” terangnya.

Suratno menuturkan, daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas dengan pola penyebaran penduduk tidak merata. Rentang pengendalian pengawasan teritorial seperti ini sulit dilaksanakan secara mantap dan efesien.

“Jumlah pos perbatasan TNI yang relatif masih kecil dan jumlah aparat tidak sebanding dengan garis perbatasan sering kali menyulitkan pengawasan terhadap pelintas batas ataupun kegiatan-kegiatan ilegal lainna,” ungkap Danrem.

Masa tugas Batalyon Yonif 623/WBU berakhir digantikan pasukan dari Batalyon Arhanud 16/SBC Divisi Infrantri 3 Kostrad dengan jumlah 450 prajurit.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Batalyon Yonif 623/WBU yang telah menjalankan tugas pengamanan wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara selama 8 bulan,” kata Danrem.

Undang-Undang RI No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menegaskan, bahwa tugas pokok TNI adalah penegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Untuk menjalankan tugas pokok ini, TNI menggelar kekuatan di wilayah NKRI dengan mengutamakan daerah rawan, daerah perbatasan dan daerah rawat konflik,” ucapnya.

Kepada Batalyon Arhanud 16/SBC, Danrem mengucapkan selamat datang dan menyatakan tugas ini merupakan kepercayaan negara yang patut disukuri, serta dilaksanakan sebagai wujud bakti terhadap rakyat dan bangsa.

“Bagi pasukan tempur Batalyon Arhanud 16/SBC, penugasan operasi adalah satu kehormatan dan kebanggaan. Kehadiran kalian harus membawa dampak positif bagi kepentingan keamanan di wilayah perbatasan ataupun dalam membantu pemerintah daerah,” ucap Danrem.

Seluruh pasukan Batalyon Arhanud 16/SBC harus meningkatkan keimanan dan ketakwaaan terhadap Tuhan YME dalam situasi dan kondisi seperti apapun. Setiap prajurit harus mampu menjaga martabat dan kehormatan diri.

“Jaga Sapta Marga prajurit. Cermati setiap perubahan situasi dengan mengedepankan deteksi dan cegah dini serta lapor cepat kepada atasan. Jaga solidaritas sesama prajurit,” tegas Danrem. (002)

Tag: