Delapan Daerah di Kaltim yang Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftarnya

Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli-2 Agustus 2021 mendatang pada pidatonya Minggu (25/7), disiarkan melalui kanal youtube Sekretariat Presiden.

“Maka Gubernur Kaltim pun menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 18/2021 tanggal 26 Juli 2021 untuk menyesuaikan dan mempertegas di wilayah provinsi Kaltim,” kata Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, melalui keterangan tertulis, Senin (26/7).

Dijelaskan, ada 8 Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021.

“Dimana telah ditetapkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur terdapat 8 daerah yang masuk dalam level 4 ini yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara,” terang Faisal.

Bahkan, lanjut Faisal, sudah pula ditentukan target jumlah tracing tes per hari untuk meningkatkan testing dengan target positivy rate <10% dan tracing perlu terus dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

“Mudah-mudahan bisa dipatuhi daerah untuk target tracing yang telah ditetapkan, yang terdapat di dua surat instruksi tersebut,” ungkap Faisal.

Faisal berharap semua pihak dispilin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta mentaati apa-apa yang telah ditetapkan untuk daerah yang masuk level 4. Dimana semuanya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran dan mengurangi kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Sumber : Diskominfo Kaltim
Editor : Saud Rosadi

Tag: