Delapan Mantan Napi Bom Bali Dibina di Samarinda

fpkt
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim, Hasyim Miradj bersama Ketua Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Kaltim, Endro S Effendi. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Delapan orang mantan narapidana kasus terorisme bom Bali kini ada di Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka kini kembali berbaur dan hidup di tengah-tengah masyarakat agar bisa  hidup mandiri dan memberikan manfaat untuk masyarakat. Mantan narapidana itu kini sedang merintis pendirian pondok pesantren di salah satu kawasan di Samarinda.

“Mereka memang terus dibina oleh berbagai pihak terkait, termasuk kami melakukan pendampingan, agar para mantan narapidana terorisme ini benar-benar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” sebut Hasyim Miradje, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim, (13/2) di Samarinda.

Dikatakan, para mantan narapidana yang dalam pembinaan tersebut juga  dibina dalam menjalan usaha dalam bentuk badan usaha bersama berupa koperasi serba usaha sebagai bekal hidup sehari-hari. “Mantan napi  tidak mudah mendapatkan pekerjaan di masyarakat. Karena itu, mereka diarahkan untuk berwirausaha agar bisa lebih mandiri dan bermanfaat lebih maksimal,” ungkap Hasyim.

Sementara itu, Sekretaris FKPT Kaltim Ahmad Jubaidi menyampaikan, pihaknya selain membina mantan napi terorisme, juga terus  berupaya meningkatkan kerja sama dengan para mitra kerja FKPT agar sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme ini bisa semakin gencar.

“Masing-masing bidang yang ada di FKPT terus didorong melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan. Ke depan, kegiatan ini akan terus diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” pungkasnya. (*)