Demo Tolak Revisi UU KPK di Samarinda Bentrok!

Kepolisian saat menyemprotkan water canon, untuk mendinginkan suasana memanas di depan gerbang DPRD Kaltim, Senin (23/9) siang. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Aksi demonstrasi mahasiswa, dan juga dosen berbagai kampus di Samarinda dan luar Samarinda hari ini, berujung bentrok. Demonstasi terkait pernyataan penolakan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Niaga Asia, mahasiswa dengan berbagai almamater tiba di depan gerbang DPRD Kalimantan Timur, jelang tengah hari tadi dan kemudian berorasi penolakan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Revisi itu dinilai hanya akan melemahkan KPK. Selain itu, mereka juga menyuarakan permintaan Presiden Joko Widodo, segera mengeluarkan Perppu teekait revisi UU KPK.

Keinginan mereka berada di halaman DPRD Kalimantan Timur, dihadang ratusan personel Sabhara Polresta Samarinda menggunakan tameng dan pemukul rotan.

Sekitar pukul 13.00 Wita, upaya merengsek masuk dihadiahi pukulan rotan dan semprotan water canon, hingga sempat membubarkan barisan mahasiswa di depan pagar.

Tidak kurang 5 mahasiswa digotong keluar barisan demonstrasi akibat kelelahan (foto : Niaga Asia)

Sejumlah anggota DPRD Kaltim, diantaranya Syafrudin, sempat dibikin kesal setelah upaya dia menemui mahasiswa, tidak berbuah hasil. “Mereka ridak membuka ruang dialog,” kata Syafrudin.

Hingga pukul 16.00 Wita, terjadi bentrok lebih besar. Belum diketahui jelas penyebabnya. Dari arah dalam halaman DPRD, polisi melepaskan tembakan gas air mata. Mahasiswa pun lari kocar kacir. Situasi mereda, jelang petang ini tadi.

Di lokasi, Humas Aksi Sayid Hasyim menerangkan, revisi UU KPK hanya merugikan penegakkan kasus korupsi di tanah air. Misalnya, kewenangan penyadapan hingga hadirnya dewan pengawas KPK.

Spanduk sindiran pendemo kepada pemerintah (foto : Niaga Asia)

“Itu hanya melemahkan KPK,” kata Sayid, ditemui di sela orasi, Senin (23/9).

Terkait itu, lanjut Sayid, mahasiswa dan dosen yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu, mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi KPK.

“Kami juga menolak semua revisi Undang-undang, yang melemahkan demokrasi,” ujar Sayid. (006)