Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 5 Terduga Teroris dari 4 Provinsi

Densus 88 Antiteror Polri (Foto : Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Lima orang terduga teroris di empat provinsi berhasil diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri. Penindakan dilakukan pada 16-17 Agustus 2021.

Disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, keempat provinsi itu adalah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku.

“Sudah kita amankan 5 terduga Teroris di hari Senin 16 Agustus 2021, Jawa Timur (inisial) CA dan AF. Sulawesi Selatan (inisial) SAT. Lalu, pada 17 Agustus 2021 Sumatera Utara AMR, dan Maluku NW,” ungkapnya.

Total hingga saat ini sudah 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia. Penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Sebanyak 45 dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Ini jaringan medsos JAD sebanyak tiga tersangka,” singkatnya.

Berikut rincian 48 orang terduga teroris yang ditangkap sebelumnya, serta wilayah mana yang masih ditargetkan melakukan pengejaran.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi