Di Kopi Pangku, Wandi Aniaya Wanita Pakai Palu Gegara Tergiur Emas Imitasi

Tersangka Wandi kini meringkuk di sel tahanan Polsek Samarinda Ulu. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIAOperator truk DT perusahaan tambang di Kukar, Wandi (34), meringkuk di penjara Polsek Samarinda Ulu. Kasusnya, penganiayaan terhadap, Si (38), teman kencan di warung kopi, yang kerap disebut kopi pangku, di poros Samarinda – Tenggarong.

“Pelaku tergiur perhiasan gelang yang dikenakan korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan, dalam penjelasan di kantornya, Senin (23/11) pagi.

Peristiwa itu terjadi Minggu (22/11) pagi, sekitar pukul 04.00 WITA. Wandi pulang kerja, dan singgah di kopi pangku. “Sebelumnya, pelaku ini habis berjudi, kalah judi Rp 800 ribu,” ujar Ridwan.

Di kopi pangku, Wandi berkenalan dengan wanita, Si. Keduanya pun sepakat harga Rp 200 ribu sekali kencan, dan memutuskan indehoi di kamar, masih di warkop pangku itu.

“Tapi pelaku ini melihat korban mengenakan 4 gelang di tangan, dan muncul niatnya untuk memiliki gelang itu,” sebut Ridwan.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan memperlihatkan palu yang digunakan untuk menganiaya korban. (Foto : Niaga Asia)

Usai kencan, diam-diam Wandi mengikuti korban ke kamar mandi, sambil membawa palu di tangan, yang ditemukannya di dalam kamar. “Menggunakan palu, pelaku memukulkannya ke tengkuk leher korban. Korban teriak, pelaku panik, dan terus berulang kali memukulkan palu ke kepala korban,” ungkap Ridwan.

Korban rebah, pelaku Wandi bergegas ingin kabur. Namun apes, dia ditangkap warga, yang terbangun dari tidur, usai mendengar teriakan korban.

“Korban dibawa ke RS Parikesit Tenggarong, ada 11 luka di kepala, dan 3 jarinya patah. Pelaku kami amankan di Polsek,” jelas Ridwan.

Kepada penyidik, Wandi mengaku akan menjual perhiasan korban, untuk membeli kebutuhan sehari-hari. “Setelah kita cek, perhiasan korban itu adalah imitasi,” sebut Ridwan.

Wandi ditahan, usai dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Barang bukti palu kami amankan sebagai barang bukti,” pungkas Ridwan. (006)

Tag: