Di Samarinda, Fadillah Tewas dengan 35 Tikaman

Rumah bangsalan korban yang diduga dianiaya hingga tewas oleh iparnya, Jumat 4 Maret 2022. Polisi memasang garis batas untuk memudahkan olah TKP awal (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – M Fadillah (31), warga yang tinggal di bangsalan Jalan Adam Malik II RT 03, Karang Asam Ulu, Samarinda, meregang nyawa sore ini tadi dengan 35 tikaman. Terduga pelaku yang dikabarkan Bambang (32) adalah ipar korban, berhasil diamankan dari dalam rumah korban ke Polresta Samarinda.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 WITA. Keterangan diperoleh, terdengar keributan dari dalam rumah korban.

“Bilang warga jangan (mendekat). Itu masalah keluarga,” kata salah seorang tetangga korban, Mat Hose (25), kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat.

Usai menerima laporan, Ketua RT setempat bersama petugas masuk ke dalam rumah. Korban Fadillah ditemukan tewas bersimbah darah di dapur. Sedangkan terduga pelaku penganiaya korban, ada di ruang tamu hingga akhirnya diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda.

“Iya pelaku (terduga pembunuh) tidak lari sampai pintu petugas masih di dalam. Masuknya (ke dalam rumah) sama-sama Pak RT, ramai-ramai juga,” ujar Mat Hose.

Mat Hose sendiri tidak mengenal pelaku penganiaya Fadillah. “Tidak kenal. Pelaku (orang) baru. Saya kira korban ribut dengan istrinya,” sebut Mat Hose.

“Karena di rumah itu setahu saya tinggal bertiga. Korban, anak dan istrinya. Istrinya mungkin tadi lagi kerja,” tambah Mat Hose.

Tim INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda beserta PMI mengevakuasi jenazah korban ke kamar jenazah RSUD AW Sjahranie untuk keperluan visum, usai olah TKP awal.

“Korban meninggal dunia dengan beberapa luka pada tubuh korban. Kita amankan barang bukti dari lokasi kejadian,” kata Kasubnit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi melalui penjelasannya malam ini.

Dari hasil visum, terdapat 35 bekas tusukan pada jenazah korban. Rinciannya dua di kepala, 19 di tubuh bagian depan dan 14 lainnya pada tubuh bagian belakang.

“Untuk kasus di wilayah Sungai Kunjang ini ditangani Satreskrim Polresta Samarinda sesuai perintah Bapak Kapolresta Samarinda (Kombes Pol Ary Fadli),” terang Harry.

Informasi diperoleh, kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu dipicu masalah pribadi antar pelaku dan korban, yang tak lain saudara ipar.

niaga.asia mengkonfirmasi itu ke Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena. Dia tidak menampik peristiwa itu dipicu masalah pribadi pelaku dan korban.

“Iya masih kita dalami juga. Untuk infomasi awal masalah internal pribadi lah ya. Karena dari pelaku juga belum kita ambil keterangan, ada luka juga yang harus kita obati. Yang jelas pelaku sudah kita amankan,” kata Andika, Jumat malam.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: