Ayam Potong Dijual Rp 40 ribu-Rp 48 ribu per Kilogram

aa
Daging ayam potong.

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Kota Tarakan Tarakan menyoroti harga ayam potong yang dijual di pasar. Dari pantauan Disdagkop pada Sabtu (1/6) kemarin, ada yang menjual Rp 40 ribu – Rp 48 ribu per kilogram daging ayam.

Untuk itu, Kepala Disdagkop Tarakan Tajuddin Tuwo, mengimbau agar para konsumen pintar-pintar dalam melihat perbandingan harga ayam. “Karena di beberapa tempat (yang didrop oleh kapal) Pelni, STB harga ayam itu Rp 35 ribu per kilogram, jadi bisa ngambil ayam,” kata dia.

Apalagi, kata Tajuddin, Wali Kota Tarakan telah menyatakan ayam beku steril dan tentunya higienis, karena telah melalui berbagai tahapan. Bahkan, sudah ada label halal sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsinya. “Ayam beku adalah ayam steril dan ada label halal. Jadi sudah higienis dari segi pemotongan sampai packing, sudah distandarkan. Konsumen kalau ayam mahal di pasar ada ayam beku,” terangnya.

Pemerintah masih trauma dengan harga ayam yang melambung pada lebaran tahun lalu. Diharapkan kejadian seperti sebelumnya tidak terulang jelang lebaran Idulfitri tahun ini.

“Ada komitmen antara inti (pengusaha ayam) dengan pemerintah. Ayam dari inti ke pengecer Rp 27-Rp 29 ribu (per kilogram) tidak bisa lewat. Jadi, kita sudah hitung-hitung, jatuhnya yang jual punya untung kalau jual di harga Rp 37-Rp 38 ribu kalau jual Rp 40 ribu sudah ada untung ya,” sebut Tajuddin.

Masih diterangkan Tajuddin, bicara soal Harga Eceran Tertinggi (HET), ditentukan pemerintah provinsi. Menurut Tajuddin, pernah ada kesepakatan HET daging ayam Rp 40 ribu per kg, sebagai solusi yang telah disiapkan Disdagkop Tarakan bila terjadi lonjakan harga daging ayam, dengan cara memasok ayam beku ke pasar-pasar.

“Kalau bisa kemarin ada kesepakatan Rp 40 ribu tapi tidak tahulah kalau saat-saat ini. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti tahun kemarin tapi kalau itu terjadi, mau tidak mau kita akan drop ayam masuk dalam pasar, ayam beku,” kata Tajuddin. (003)