Dibeli di Medan, 5.059 Butir Pil Koplo Nyaris Beredar di Muara Bengkal

Unit reserse krimimal Polsek Muara Bengkal gagalkan peredaran lebih 5 ribu butir obat keras di Muara Bengkal (handout Polsek Muara Bengkal)

MUARA BENGKAL.NIAGA.ASIA – Polsek Muara Bengkal Polres Kutai Timur melalui Unit Reskrim menggagalkan peredaran ribuan pil koplo atau dobel L.

Pengungkapan itu dilakukan unit reserse kriminal Polsek Muara Bengkal bekerja sama dengan Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

Sebelumnya tim mendapatkan informasi tentang obat-obatan terlarang yang dikirim menuju alamat kecamatan Muara Bengkal di kabupaten Kutai Timur.

“Kami terima informasi dari Ditresnarkoba, dan langsung bekerja sama dengan kantor jasa ekspedisi untuk segera lapor apabila penerima datang,” kata Inspektur Polisi Satu Akhmad Wira, Kepala Polsek Muara Bengkal pada Sabtu, dikutip dari laman Humas Polres Kutai Timur.

Setelah penerima datang dan menerima paket, unit reserse kriminal segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang pemuda.

Setelah digeledah dan diperiksa, pemuda diketahui berinisial HE (26), membeli obat-obatan terlarang tersebut dari seorang teman asal kota Medan, Sumatera Utara.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 5.059 butir obat keras jenis double L. Di mana menurut pengakuan HE akan dia jual di kecamatan Muara Bengkal.

Saat ini HE berada di markas Polsek Muara Bengkal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Kutai Timur | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: