Diduga Diperjualbelikan, Proyek Bankeu Provinsi di Kukar Cepat Rusak

Baharuddin Demmu prihatin melihat jalan  menuju Kelurahan Sangasanga Muara yang dibangun dari dana  bantuan keuangan (Bankeu) di APBD-P tahun 2019 sebesar Rp6,9 miliar sudah rusak dalam waktu setahun. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dugaan jual beli proyek infrastruktur yang didanai dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dibawah tangan dan atau lelang baku atur, menjadikan proyek cepat rusak.

Ujung-ujungnya, masyarakat yang dirugikan, karena setelah satu tahun misalnya, jalan sudah rusak, seperti ditemukan di Sangasanga dan sejumlah kecamatan lainnya.

Berdasarkan pantauan Niaga.Asia tahun 2019 lalu, tidak semua pemenang tender mengerjakan sendiri proyeknya, tapi memindahkantangankan ke pihak lain yang juga kontraktor.

Kontraktor pengumpul proyek ini, merasa lebih nyaman melakukan itu, daripada susah payah ikut lelang, selain makan waktu, juga makan biaya.

Fakta buruknya kualitas proyek bankeu provinsi, juga disorot anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Baharuddin Demmu saat menghadiri kegiatan   Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sangasanga, pada Kamis (18/02/2021).

Ia menyoroti permasalahan jalan rusak  menuju Kelurahan Sangasanga Muara. Padahal sebelumnya telah mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) kurang lebih Rp 6,8 Miliar di APBD-P tahun 2019, namun saat ini kondisinya makin memprihatinkan.

“Yang membuat kecewa di Musrenbang itu pemerintah kecamatan pekerjaannya bukan malah memperbaiki jalan. Tapi malah semakin merusak jalan,” ucap Bahar.

Menurut pantauan Baharuddin saat meninjau lokasi , dirinya pun heran ketika melihat kondisi jalan setelah diperbaiki namun dalam waktu singkat mengalami kerusakan kembali. Bahar menilai dengan anggaran perbaikan kurang lebih senilai Rp 6,8 Miliar, harusnya kualitasnya bisa lebih dari saat ini.

“Setelah diperbaiki batunya naik, cor-corannya naik, justru pekerjaannya tidak selesai,” bebernya.

“Apalagi pekerjaan itu kan seharusnya di turap. Karena tidak diturap jadi membuat jalanan itu bergeser dan miring. Seharusnya di turap dulu supaya semenisasi jalan itu tidak miring seperti itu,” imbuhnya.

Melihat situasi ini, legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN tersebut meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengevaluasi pemberian Bankeu yang digunakan untuk membangun ruas jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara.

“Maka saya memohon kepada Pemprov Kaltim agar bisa melakukan evaluasi terhadap Bankeu. Dan DPRD Kaltim juga akan melakukan evaluasi. Terutama teman-teman di Komisi III akan memantau itu,” tandas Baharuddin. (001/0091)

Tag: