Digitalisasi Sistem Pembayaran untuk Permudah Transaksi Masyarakat

Kerja sama Indosat dan Setara Networks untuk mempercepat adopsi pembayaran digital di Indonesia dengan menggandeng 40 bank besar (HO-Indosat)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mempermudah transaksi masyarakat dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital. Tujuan ini dicapai melalui perluasan implementasi QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS), penetapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk Usaha Mikro.

Kemudian, melakukan perluasan kerja sama, perluasan implementasi QRIS Antarnegara, perpanjangan masa berlaku kebijakan kartu kredit (KK) dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah dengan mengembangkan KKI fitur Online Payment, serta perluasan sosialisasi, koordinasi, dan monitoring yang lebih intensif, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Keandalan sistem pembayaran akan terus dijaga dan ditingkatkan untuk menjamin kelancaran transaksi ekonomi,” papar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Selasa 30 Januari 2024, usai mengikuti Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuagan (KSSK) I-2024 di Jakarta, Senin (29/01/2024).

Ditegaskan Perry, BI terus mengarahkan seluruh kebijakan pendukung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. BI memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra, khususnya di area kebanksentralan termasuk mempercepat konektivitas pembayaran dan Local Currency Transactions (LCT), serta memfasilitasi promosi investasi, perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

“BI terus bersinergi secara erat dengan Pemerintah, perbankan, dan institusi lainnya untuk melanjutkan dukungan pengembangan UMKM serta Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.

BI juga melanjutkan pendalaman pasar uang dan valas, berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya, dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Untuk menjaga stabilitas makrekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, sinergi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan Pemerintah terus ditingkatkan.

“Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD),” kata Perry.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: