Dinas Pendidikan Kota Samarinda Ajak Masyarakat Mau Menghibahkan Sekolah TK

Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, DR. H Asli Nuryadin. (Foto Intoniswan/Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, DR. H Asli Nuryadin mengajak masyarakat dan atau yayasan mau menghibahkan aset  (tanah dan bangunan) Sekolah Taman Kanak-Kanak (STK)  yang mereka kelola selama ini ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk dijadikan STK Negeri, sehingga pembiayaannya ditanggung pemerin tah dan masyarakat bisa mendapatkan STK yang murah.

“Hingga kini STK Negeri di Samarinda masih terbatas, belum sampai 20, padahal idealnya jumlah STK minimal ada 1 ditiap rukun tetangga. Jadi kita masih kekurangan 1.900 lebih STK Negeri,” kata Asli Nuryadin pada Niaga.Asia, Selasa (23/03/2021).

Menurut Asli, Pemkot Samarinda kesulitan mendirikan STK Negeri yang baru karena terbatasnya keuangan untuk pengadaan tanah dan membangun fisik sekolah yang baru. Tapi kalau masyarakat atau yayasan ada yang mau menghibahkan STK yang mereka kelola selama ini ke Pemkot Samarinda, itu menjadi solusi cepat dan murah.

“Apabila dapat hibah tanah dan bangunan dari yayasan dan masyarakat, maka untuk STK itu Pemkot tinggal mengalokasikan dana untuk operasinal sekolah, gaji guru, dan peningkatan kompetensi guru,” terangnya.

Diterangkan pula, sesuai fakta di lapangan, biaya anak-anak di STK semakin tahun semakin mahal, apa lagi di STK yang dikelola yayasan pendidikan yang sudah ternama, sehingga hanya kelompok masyarakat tertentu bisa masuk ke STK tersebut.

Tapi kalau STK Negeri bisa ditambah di Samarinda, masyarakat akan sangat diuntungkan, karena biaya oeprasional di STK Negeri sudah ditanggung pemerintah, atau tidak lagi menjadi beban orangtua murid.

“Jadi sekali lagi saya mengajak yayasan pengelola STK Swasta di Samarinda mau menghibahkan aset STK-nya ke Pemkot Samarinda,” kata Asli lagi.

Sesuai ketentuan yang berlaku saat ini, STK yang memenuhi standar tidak harus besar dan berada dalam satu hamparan tanah. STK bisa didirikan di dalam komplek perumahan, bahkan perkantoran dengan murid minimal sebanyak 20 orang.

Asli juga memberitahukan agar pengelola yayasan STK yang ada di samarinda untuk menyesuaikan perizinan sekolahnya, misalnya menyesuaikan IMB STK masing-masing. Kalau dulu IMB-nya menyatu dengan rumah tinggal, maka harus diubah IMB-nya sekolah.

“Untuk menyesuaikan IMB itu gratis. Pemerintah Kota akan mefasilitasi,” ujarnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: