Dinas PUPR Dapat Penghargaan karena Terapkan Sepuluh Indikator

aa

aa
Bupati Berau, H Muharram menyerahkan piagam penghargaan sebagai Dinas PUPR terbaik dalam penyerapan DAK Fisik Tahun 2019 kepada Kepala Dinas PUPR Berau, Andi Marewangeng. (Foto Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA ASIA-Penghargaan yang diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau dari Pemerintah Provinsi atas prestasinya menjadi peringkat satu tingkat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) se Kaltim, karena dinilai mampu melakukan penyerapan dan realisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih baik, dibandingkan dengan OPD se Kaltim lainnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Berau, Andi Marewangeng, Sabtu (30/11) mengungkapkan, serapan DAK bagus karena sejak awal memang sudah menerapkan sistem dan pengawasan ketat di PUPR, dengan lebih awal melakukan lelang dan penandatangan kontrak kerja.

“Selain itu  kita  juga menerapkan sepuluh indikator yang menjadi penilian, sepuluh indikator tersebut diantaranya serapan penyelesaian tagihan, tepat waktu data kontrak, pengelolaan keuangan, pengembalian SPM, defiasi, tepat waktu penyampaian laporan pertanggungjawab dari bendahara, banyak sedikitnya revisi DIPA, akurasi perencanaan kas dan SP2D.,” urainya.

Yang tak kalah pentinya, sambung Andi, dirinya juga memastikan tidak adanya penyimpangan, proses lelang proyek infrastruktur di DPUPR, diawasi ketat bersama – sama institusi terkait. Pengawasan dilakukan sejak proses pembuktian kualifikasi, hingga nanti proyek selesai dikerjakan oleh rekanan atau pihak ke tiga.

Hal itu untuk memastikan tidak ada penyimpanan administrasi, maupun kualitas pengerjaan rekanan. Pengawasan dilakukan sejak proses pembuktian kualifikasi, hingga proyek selesai dikerjakan, hingga proses pencairan oleh rekanan.

“Jadi tahapan demi tahapan kami teliti dan kami awasi, agar tidak terjadi hal – hal yang kita inginkan bersama. Semua proses tahapan demi tahapan kami lakukan seusai aturan yang berlaku, sebagai pedoman kami melakukan penyerapan da realisasai DAK,” ungkapnya.

Semua roses penyerapan DAK juga terbuka dan transparan sesuai arahan dari KPK. Menurut lembaga tersebut laporan di beberapa daerah kurang bagus, maka di Kabupaten Berau, dibentuk pendampingan dari Kejaksaan.

“Karena itu, tidak hanya pada proses ini saja, pada saat penawaran selesai kita juga dipublikasikan, agar transparasi selalu terbangun dan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Andi, dia juga berpesan kepada masyarakat, jika dinilai ada dugaan proyek yang tak sesuai dengan spesifikasi, warga bisa melaporkannya. Semua itu dilakukan demi kebaikan bersama, ucapnya.

“ Untuk itu kita akan selalu berupaya mempertahankan penghargaan ini, karena mempertahankan itu yang sangat sulit dibandingkan meraih. Tapi kami tetap optimispenghargaan hari ini yang kami terima, tahun depan kembali mendapatkan penghargaan yang sama,” tutupnya. (ana/adv)