Dinas PUPR-Perkim Sudah Selesaikan RDTR KIPI Kaltara

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara sudah menyelesaikan pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi atau KIPI Kalimantan Utara (Kaltara).

RDTR itu akan dilampirkan ke dokumen Raperda KIPI Kaltara yang akan diajukan ke DPRD Kaltara dalam waktu dekat dan diharapkan sudah disahkan tahun 2020 menjadi Perda KIPI Kaltara. Dengan demikian progres KIPI Kaltara saat ini memasuki tahapan legitimasi,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, Rabu (8/1/2020).

Menurut gubernur, Perda KIPI Kaltara itu nanti menjadi dasar pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi agar  berlegalitas kuat dan sah. Targetnya, jika tidak ada aral pada Desember tahun ini sudah terbit Perda KIPI.

“Saat ini setidaknya sudah ada 7 investor akan masuk berinvestasi di KIPI. Empat investor telah memiliki izin. Sisanya, investor baru yang berminat, dan sedang proses mengurus izin melalui OSS,” lanjut gubernur.

Progres lain lain dari KIPI, ungkap gubernur, Pemprov Kaltara akan bertemu dengan tim China International Engineering Consulting Corporation (CIECC) yang menjadi konsultan feasibility study (FS) atau studi kelayakan KIPI.

“CIECC, adalah perusahaan asal China yang akan membantu dalam membuat master plan secara global di Kaltara. Baik KIPI, KBM (Kota Baru Mandiri), dan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air),” kata gubernur.

Untuk pendanaannya  berasal dari dana hibah China, besarannya sekitar Rp 40,5 miliar. “Kita patut bersyukur, rencana kita untuk membangun Kawasan Industri yang nantinya akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltara, progresnya telah berjalan dengan baik. Apalagi, dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (001)

Tag: