Dinsos Nunukan Berencana Titipkan Anak Kleptomania di Rehabilitasi Narkoba

ilistrasi

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Gagal direhab di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bambu Apus Jakarta, seorang anak laki-laki penderita kleptomania berusia 8 tahun yang kecanduan narkotika kembali mendapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan.

Sekretaris Dinsos Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, prilaku mencuri dan menggunakan narkoba sulit diatasi jika hanya dengan arahan ataupun bimbingan biasa, korban atau anak seusia dia  butuh perhatian dan penanganan khusus.

“Kami mau bawa dia ke rumah rehabilitasi narkoba atau pesantren, karena program ini adanya di provinsi, jadi harus menunggu persetujuan disana,” katanya. Kamis (19/11).

Anak kleptomania dari keluarga broken home ini pernah mendapatkan pembinaan di PSBR Bambu Apus Jakarta sejak Desember 2019 hingga awal tahun 2020. Selama disana, anak-anak ini sering membuat kenakalan baik mencuri barang milik pembina ataupun merokok selama menjalani pembinaan selama 6 bulan di Bambu Apus.

Sebenarnya waktu pembinaan belum selesai, namun karena pengaruh anak ini mulai menggangu anak-anak lainnya, maka dipulangkan kembali ke Nunukan.

“Anak ini jadi ketua geng disana, dia mencuri sepeda pembinanya, sepeda dijual dan uangnya dibelikan rokok dibagikan ke teman-temannya,” ucapnya.

Dinas Sosial Nunukan bersama anak penderita kleptomania dan kecanduan narkoba. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

Yaksi menyebutkan, merusakan pada mental dan prilaku anak tersebut diakibatkan pengaruh narkoba dan keluarga. Bapaknya pengguna narkoba dan dalam penjara, sedangkan ibunya sibuk bekerja mengikat rumput laut.

Biasanya, orangtua yang kepepet uang selaku berusahaa mencari uang dan waktunya habis untuk bekerja, tidak perduli dengan perkembangan mental anak-anaknya, dan kebutulan, anaknya sejak kecil sudah memiliki kenakalan cukup memprihatinkan.

“Petugas Dinsos Nunukan pernah tanya orangtuanya di Lapas Nunukan, katanya sejak bayi anaknya dicekoki narkoba, entah apa tujuanya itu,” tuturnya.

Anak ini tidak memiliki rasa takut dan bersalah, meski ditangkap Polisi karena mencuri barang ataupun uang, prilaku mencurinya sulit dihilangkan. Penyakit Kleptomania pengaruh lingkungan dan biasanya penderita merasa semua barang miliknya.

Rehabilitasi narkoba adalah jalan terbaik memperbaiki mentalnya, selain menghilangkan pengaruh kecanduan narkoba, disana bisa belajar prilaku hidup normal layaknya anak-anak seusianya.

“Waktu baru pulang dari Bambu Apus sifatnya masih agak bagus, lama-lama ada lagi pengaruh lingkungan, mulai lagi mencuri dan narkoba,” ucap Yaksi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nunukan Iptu Triyono menyebutkan, Benson saat ini dalam pengamanan Polsek diruang khusus dengan kasus pencurian celengan milik warga, korban melaporkan kehilangan uang Rp 3 juta.

“Celengan berisi uang Rp 3.350.000, uang diambil Rp 3 juta, sisanya Rp 350.000 dibiarkan dalam celengan,” sebutnya.

Semenjak pulang dari PSBR Bambu Apus Jakarta, dia telah 3 kali dilaporkan dalam kasus mencuri. Anak ini mengaku mencuri adalah hiburan bagi dia dan keinginan mencuri selalu muncul dalam hatinya.

“Sejauh ini belum ada teman-temannya diajak ikut mencuri, tapi hasil curian dibagi-bagi ke temannya, Kita tetap sebisa mungkin melakukan pembinaan ke anak ini,” pungkasnya. (002)

Tag: