Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan, David NOAH Upayakan Jalur Damai

David ‘NOAH’ (Foto : istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – David NOAH telah menenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Dia datang dan diperiksa pada Selasa (24/08/2021) malam.

Pengacara David, Hendra Prawirakata mengungkap, kliennya dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,1 miliar.

“Seputar kenal dimana dan kronologisnya itu seperti apa,” ujarnya.

Ia menegaskan, David tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya. Terkait dengan kasus yang menjerat kliennya ini, Hendra berupaya menempuh jalur mediasi dengan pelapor.

“Untuk damai, secara kekeluargaan ya. Itu yang akan kami tempuh dan sudah kita lakukan sejak Juli lalu. Itu jauh sekali sebelum adanya laporan ini,” terangnya.

Sebelumnya, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,1 miliar. Laporan tersebut tercacat dengan Nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Ia diketahui meminjam uang kepada pelapor untuk bisnis industri galangan kapal dengan memberikan jaminan berupa dua lembar cek tunai kepada korban saat meminjam uang.

Ia juga berjanji untuk mengembalikan uang tersebut dan keuntungannya dalam jangka waktu 3-6 bulan. Namun, sampai dengan tenggat janji, David tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: