Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Tersangka Pencucian Uang

Rionald Anggara Soerjanto atau Rio mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (2/6/2022). (Tribunnews.com/Igman).

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Operasional PT. Asli Rancangan Indonesia, RAS (Rionald Anggara Soerjanto) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan atau pencucian uang.

Perbuatan RAS dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 Miliar.

“Pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 telah dilakukan gelar perkara dan menetapkan 1 orang sebagai tersangka a.n. RAS selaku Direktur Operasional PT. Asli Rancangan Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Ramadhan menyatakan dalam prakteknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja untuk memasarkan produk PT. Asli Rancangan Indonesia.

“Serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak” ujarnya.

Dalam kasus ini Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli.

Rencana selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan RAS sebagai tersangka.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: