Direktur Perusahaan Tambang Batu Bara Tewas Ditimpas Parang di Kukar

Dua tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu warga negara China tewas Minggu 25 September 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Pria berinisial NX, 50 tahun, direktur perusahaan tambang batu bara PT KBP berkewarganegaraan China tewas ditimpas dua orang berinisial Hn (39) dan An (35) hari Minggu. Satu lagi rekan NX adalah pria berinisial NC, 52 tahun, terluka parah.

Kedua pelaku yang berdomisili di Samarinda berhasil ditangkap Senin. Pemicunya kedua pelaku dipukul menggunakan balok kayu saat adu mulut.

Persoalan berawal sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah. Kedua pelaku disuruh pemilik lahan untuk menjaga lahannya di area PT KBP di Desa Purwajaya, Loa Janan.

“Jadi pemilik lahan ini sudah ada kerja sama dengan korban. Kesepakatan awal, selesai lahan ditambang seharusnya ditimbun lagi. Tapi sudah satu tahun ini belum ditimbun. Maka dari itu dua pelaku ditugaskan untuk melakukan pengawasan,” kata Ajun Komisaris Polisi I Made Suryadinata, kepala satuan reserse kriminal Polres Kutai Kartanegara, dalam pernyataannya kepada wartawan Selasa.

Kedua pelaku Hn dan An bertemu kedua korban NX dan NC. Berempat orang itu lantas terlibat keributan, karena korban tidak fasih berbahasa Indonesia.

Kepala satuan reserse kriminal Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata memperlihatkan barang bukti Selasa 27 September 2022. Dua pelaku ditangkap Senin 26 September 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Dari keterangan saksi sekitar kejadian, korban memukul pelaku menggunakan kayu,” Made menerangkan.

“Mendapat perlakuan itu pelaku spontan mencabut parang di pinggang lalu menimpaskan ke korban. Satu orang korban NX meninggal dunia dengan luka di pangkal paha, punggung dan kepala. Sedangkan korban NC terluka parah dengan jari putus,” Made menambahkan.

Kedua pelaku lantas melarikan diri dengan membuang barang bukti parang di kawasan Stadion Palaran, dan sembunyi di rumah kerabat Hn juga di Palaran.

“Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dibantu tim kejahatan dan kekerasan Polda Kaltim dan Polsek Loa Janan. Pada hari Senin jam 3 sore, kita temukan pelaku dan gerebek rumah persembunyian itu, di mana kedua pelaku saat itu sedang makan,” Made menjelaskan.

Barang bukti dua parang dan pakaian korban saat kejadian hari Minggu 25 September 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

NX dan NC merupakan warga negara China. Dalam kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kedua orang itu sebagai investor. Sampai hari ini Polres Kutai Kutai Kartanegara masih berupaya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China.

“Yang meninggal adalah direktur perusahaan,” ungkap Made.

Polisi menetapkan Hn dan An sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan pasal 170 subsider pasal 354 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Untuk satu korban luka dirawat di rumah sakit Abdul Moeis di Samarinda,” demikian Made.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: