Dirjen Dukcapil Ganti Dokumen Kependudukan yang Hilang dan Rusak Akibat Banjir

aa
Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu siap menerbitkan bahkan melayani penerbitan ulang atau mengganti apabila terjadi musibah sehingga banyak  dokumen kependudukan yang hilang dan rusak.

Terkait dengan musibah banjir di Jabodetabek, Direktur Jenderal Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.

“Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak  dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, Tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis,” kata Prof. Zudan dari Jakarta, Jumat (3/1/2020) dalam rilisnya yang dimuat di situs kemendagri.go.id.

Dokumen kependudukan, salah satu dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya bahkan senantiasa berada dekat dengan si empunya. Penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.

Bagaimana dengan ketersediaan blanko KTP El?

Jangan khawatir, untuk keperluan ini blanko lumayan tersedia cukup. “Kami dari Pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut” demikian penegasan Zudan Arif Fakrulloh. (001)

Tag: