Disbun Kaltim Matangkan  Indikator Keberhasilan Pembangunan Perkebunan

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mematangkan pembahasan indikator penilaian panji keberhasilan pembangunan bidang perkebunan dalam rangka HUT Pemprov Kaltim ke 64 pada 9 Januari 2021 mendatang.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad menilai hal ini penting dilakukan pembahasan mendalam terkait indikator penilaian agar proses penilaiannya bisa dilakukan  secara optimal.

“Indikator penilaian diharapkan benar-benar menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan bidang perkebunan di kabupaten/kota, oleh karenanya dalam penetapan indikatornya harus didiskusikan bersama sesuai bidang tugas masing-masing” kata Ujang Rachmad saat memimpin rapat tim penilaian panji keberhasian perkebunan, Senin (02/11) kemarin.

Lanjut dia dalam prosesnya perlu disegerakan agar sesuai jadwal tahapan bisa segera disampaikan tepat waktu ke Balitbangda Kaltim sebagai koordinator penilaian panji keberhasilan pembangunan tingkat Provinsi Kaltim.

“Dalam dua minggu ini kami mulai melakukan jemput bola guna memastikan keikutsertaan kabupaten/kota pada penilaian panji keberhasilan pembangunan bidang perkebunan 2020. Pada proses ini tetap diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan,” ungkapnya.

Dia berharap pihak dinas yang membidangi urusan perkebunan di kabupaten dan kota bisa segera menyelesaikan pengisian indikator penilaian dimaksud, sehingga bisa segera dinilai Tim Disbun Kaltim.

Sangat penting

Sektor perkebunan sangat berperan penting dalam mensukseskan pelaksanaan strategi transformasi ekonomi di Kalimantan Timur.

Melalui transformasi ekonomi, diharapkan pembangunan ekonomi Kaltim akan berbasiskan pengelolaan sumber daya alam terbarukan dengan menitik beratkan pada upaya peningkatan nilai tambah melalui pengembangan industri hilir.

Menurut Ujang, dalam mendukung strategi diatas perkebunan memainkan peran yang sangat penting, mengingat perkebunan terutama kelapa sawit dan komoditas lainnya menjadi komoditas unggulan penting dalam menyediakan bahan baku untuk industri oleochemical sebagai strategi hilirisasi industri yang akan di kembangkan, selain itu perkebunan memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, pengembangan energi baru terbarukan, serta menurunkan intesitas emisi gas rumah kaca.

Pada tahun 2018 meskipun sektor pertambangan/penggalian dan pengolahan migas masih mendominasi struktur ekonomi Kaltim sebesar 46,35 %, sektor pertanian dalam arti luas telah meningkat kontribusi nya terhadap PDRB yaitu sebesar 7,88 % dan sub sektor perkebunan berkontribusi sebesar 54,99 % terhadap sektor pertanian dalam arti luas, atau 4,33 % terhadap PDRB Kaltim.

“Disamping perannya yang semakin besar dalam struktur ekonomi Kaltim sektor perkebunan mampu menyerap 392.000 keluarga petani dan terbukti mampu penyerapan tenaga kerja serta membuka pusat pertumbuhan ekonomi  dan pengembangan wilayah,” kata Ujang.

Perkembangan perkebunan di Kaltim di dukung oleh kondisi Agroklimat dan ketersediaan lahan yang memadai.

Berdasarkan Perda No 1 tahun 2016 tentang RTRWP, alokasi luas areal perkebunan yang dicadangkan adalah 3.269.561  ha setara denga 25 % luas daratan Kalimantan Timur.

Jumlah perusahaan yang telah memperoleh Ijin Usaha Perkebunan adalah seluas 2.519. 414 Ha terdiri atas 198 PBS.

“Dari jumlah tersebut yang telah berhasil memperoleh sertifikat Hak Guna Usaha adalah 1.064.400 Ha (125 PBS) sehingga lahan tersisa yang dapat dikembangkan untuk sektor perkebunan adalah seluas 750.147 Ha,” pungkasnya. (001)

Tag: