Disbun Kaltim Targetkan Kontribusi Perkebunan Terhadap PDRB jadi 22,99 Persen

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan dalam lima tahun ke depan atau pada akhir tahun 2023 meningkatkan nilai produk atau kontribusi sub sektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim jadi 22,997 persen.

“Posisi pada tahun 2019 kontribusi sub sektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim sudah 17,54 persen,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Ujang Rachmad pada Niaga.Asia, Selasa (11/8/2020).

Target per tahun, lanjutnya, apada akhir tahun 2020 kontribusi sub sektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim 18,77 persen, tahun 2021 (20,087 persen), tahun 2022 (21,49 persen), dan akhir tahun 2023 sebesar 22,99 persen).

Menurut Ujang, target kedua yang ingin dicapai adalah terselenggarannya usaha perkebunan  kepala sawit yang memenuhi kaidah keberlanjutan dan tertib hukum. Indikator sasarannya adalah jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapat sertifikat ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil)  bertambah 20 perusahaan, atau nanti diakhir tahun 2023 berjumlah 63 perusahaan.

“Pada akhir tahun 2019, jumlah perusahaan perkebunan di Kaltim yang sudah mendapat ISPO sebanyak 43 perusahaan. Dalam lima tahun ini kita tergetkan tiap tahun 4 perusahaan dapat sertifikat ISPO,” kata Ujang.

“Target ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan pekebun yang ukurannya adalah NTP (Nilai Tukar Petani) Pekebun. Pada akhir tahun 2019 NTP Pekebun 89 persen, akhir tahun 2023 ditargetkan 100,” sambungnya.

Untuk mencapai ketiga target tersebut, ungkap Ujang, Disbun Kaltim melaksanakan sejumlah program. Setiap program dalam merealisasikan strategi pembangunan memiliki fungsi dan karakter yang berbeda. Meskipun begitu, integral dari program tersebut akan memiliki muara yang sama yakni terwujudnya visi Dinas Perkebunan sebagai lembaga yang dipercaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan subsektor perkebunan.

Penjabaran dari program-program Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang dikembangkan untuk mencapai sasaran adalah sebagai berikut: Pertama; meningkatkan produksi perkebunan melalui kegiatan peningkatan produktivitas, perluasan komiditas, dan pengembangan kelembagaan pekebun.

Program kedua adalah mitigasi gas emisi rumah kaca sektor perkebunan dengan melakukan kegiatan pegembangan energi baru terbarukan di sektor perkebunan, penanaman pada wilayah cadangan karbon rendah, pengembangan energi baru terbarukan pada sektor perkebunan, perlindungan lahan konservasi di areal perkebunan, dan pengendalian kebakaran lahan perkebunan.

Program ketiga, kata Ujang, melakukan pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan melalui kegiatan pengembangan data base usaha perkebunan, pelayan aministrasi perijinan, pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan, peningkatan kemitraan, penanganan konflik, pembinaan, pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan.

Progam keempat Disbun Kaltim adalah peningkatan mutu dan pemasaran hasil perkebunan melalui kegiatan pembinaan pasca panen, penerapan teknologi pengolahan hasil perkebunan, dan kegiatan promosi produksi perkebunan. (adv)

Tag: