Dishut Kaltara: Tingkat Kehidupan Reboisasi Mangrove Sebatik 82 Persen

Lokasi penamanan 127.000 mangrove di  pantai Sebatik, yang mati akan disulam kontraktor dalam masa pemeliharaan. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Program reboisasi pantai di Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan dinyatakan rampung dengan hasil pemeriksaan tim teknis Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara (Utara) dengan tingkat kehidupan tanaman mencapai 82,05 persen. Sisanya yang 18 persen yang gagal hidup akan diganti (disulam) dengan tanaman baru yang akan ditanam sampai akhir bulan Pebruari 2020.

“Untuk pekerjaan rampung, begitu pula pembayaran kontrak Rp 1,2 miliar sudah diselesaikan dengan jaminan pemeliharaan 2 persen,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dishut Kaltara, Nustam, Senin (27/1/2020).

Pekerjaan rehabitasi dengan metode penanaman mangrove  seluas 35 hektar di bibir pantai dibagi dalam 2 lokasi yaitu, lokasi pertama seluas 7 hektar dan lokasi kedua seluas 28 hektar dengan jumlah bibit yang ditanam sebanyak 127.000.

Meski mencapai 82.05 tingkat kehidupan tanaman, kontraktor masih memiliki tanggung jawab pemeliharaan hingga Februari 2020. Dalam masa pemeliharaan, kontraktor berkewajiban mengganti bibit yang gagal tumbuh atau mati.

“Kontraktor masih melakukan penyulaman bibit mangrove, mereka juga masih melakukan penangkaran bibit mangrove,”kata Nustam.

Lokasi penyemaian bibit mangrove CV Tenggawan Sari. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

Untuk memastikan tingkat kehidupan, tim teknis sebelumnya telah melakukan pemeriksaan selama tanggal 16 dan 17 Desember 2019, dari hasil pemeriksaan itulah, tim menyimpulkan proyek reboisasi mangrove sudah diatas target  hidup 75 persen.

Monitoring dilakukan pula dilokasi penyemaian bibit mangrove di Sebatik. Tim teknis meneliti apakah bibit dan polibek telah sesuai jenis,  besaran tanaman sesuai dengan permintaan yaitu berusia 45 hari atau telah tumbuh daun 4 lembar.

“Kami pantau semua proses penyemaian hingga penanaman. Kontraktor sudah memenuhi standar bibit yang diminta pemerintah jenis mangrove api-api,” Nustam menjelaskan.

Pemilihan bibit mangrove api-api disesuaikan dengan kondisi setempat, karena bibit mangrove tidak akan bertahan hidup apabila jenisnya  tidak sesuai keadaan lahan. Kelebihan bibit jenis api-api mampu bertahan hidup dalam keadaan alam terbuka.

“Untuk bibit diambil masyarakat atau petani dari lokasi-lokasi mangrove liar di sekitar Sebatik, buah-buah bibit disemai sebelum lelang proyek,” tuturnya.

Secara terpsiah, kontraktor pelaksana kegiatan reboisasi bibir pantai Sebatik CV. Tenggawang Sari, Hairun Mahmud membenarkan adanya pemeliharaan dan kewajiban melakukan penyulaman bibit mangrove hingga bulan Februari 2020.

“Masa pemeliharaan kami berakhir bulan Februari, makanya kami masih melakukan penyemaian bibit untuk pengganti bibit yang gagal hidup,” tuturnya.

Hairun menuturkan, waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai Oktober  dan berakhir Desember 2019. Setetelah masa pemeliharaan selesai, dilakukan pemeliharaan tahap pertama bulan Juni 2020 dengan penyulaman bibit sebanyak 20 persen dari jumlah bibit ditanam tahun 2019.

Agar program reboisasi berhasil sesuai rencana, pemerintah provinsi kembali memprogramkan pemeliharaan tahap II yang rencanakanya dilaksanakan bulan Desember 2021 dengan sumber dana APBD I Kaltara. “Program reboisasi mangrove dibiayai APBD Kaltara, termasuk untuk pemeliharaan tahun 2020 dan 2021,” bebernya. (002)

Tag: