Ditangkap di Aceh, Penjual Senjata Kepada Penyerang Mabes Polri Dibawa ke Jakarta

Muchsin Kamal alias Imam Muda yang ditangkap di Aceh. (Foto : polri.go.id)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) yang menjual senjata airgun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini Muchsin tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini,” ucap Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021).

Argo menjelaskan, tim Densus 88 menangkap penjual senjata ini di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. “Pada hari Kamis (1/4), Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri masih menyelidiki secara mendalam terkait asal usul senjata api (senpi) yang dibawa oleh terduga teroris Zakiah Aini (ZA), ketika melakukan penembakan di Mabes Polri, Jakarta.

“Masih didalami ya masalah senjatanya,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

 

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: