DJBC dan RMCD Tingkatkan Pencegahan Penyelundupan Narkotika Malaysia-Indonesia

Petugas KPPBC Nunukan memeriksa barang bawaan penumpang kapal tujuan Tawau  di pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) melaksanakan operasi Joint Task Force (JTF) on Narcotics pencegahan penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor di perbatasan Indonesia – Malaysia.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan Kodratullah mengatakan, operasi bersama JTF Indonesia – Malaysia dilaksanakan di masing-masing wilayah kerja.

“Operasi JTF DJBC dan RMCD dilaksanakan mulai 08 Juni hingga 07 Juli 2022, masing-masing petugas diminta meningkatkan pengawasan di wilayahnya,” kata Kodratullah pada Niaga.Asia, Rabu (06/07/2022).

Kerjasama JTF dua negara dalam peningkatan pengawasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan telah dilaksanakan sebanyak 8 kali dan khusus untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara baru pertama.

DJBC pusat dalam pertemuan sebelumnya menetapkan Kabupaten Nunukan ditetapkan sebagai lokasi JTF tahun 2022 bersama Tawau, Sabah, Malaysia.

“Untuk Nunukan baru pertama jadi lokasi operasi JTF, sebelumnya dilaksanakan di Kalimantan bagian barat,” ucapnya.

Peningkatan dan pencegahan narkotika di Nunukan di titik beratnya pada pelabuhan Tunon Taka Nunukan, yang setiap hari  menerima kedatangan penumpang internasional dari Tawau, Sabah, Malaysia menggunakan kapal cepat.

Dalam hal memaksimalkan pengawasan, kantor pusat membentuk tim gabungan terdiri dari petugas DJBC pusat, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Unit K-9 dan KPPBC Nunukan.

“Pengawasan dibantu 2 ekor anjing pelacak kiriman dari DJBC pusat dan Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim bernama Bonggo dan Billy.

Operasi JTF di pelabuhan Tunon Taka Nunukan dilaksanakan setiap kedatangan kapal cepat rute internasional dengan cara, memeriksa penumpang dan barang bawaan baik melalui mesin X-ray ataupun anjing pelacak.

Setiap penumpang yang baru turun dari kapal diminta berbaris di dermaga untuk menjalani pemeriksaan h anjing pelacak, setelah dinyatakan selesai, barang-barang bawaan kembali harus melintasi mesin X-ray di ruang kedatangan.

“Setiap ada kapal internasional kita lacak, termasuk Perusahaan Jasa Titipan (PJT) pengiriman barang di Nunukan,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: