DLH Nunukan Belum Tentukan Sanksi Terhadap Kegiatan Pengolahan Aspal yang Asapnya Cemarkan Udara

Asap hitam dikeluarkan dari tempat pengolahan aspal di Jalan Lingkar Nunukan (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan belum memutuskan bentuk sanksi terhadap pabrik pengolahan aspal yang dikeluhkan warga karena menimbulkan pencemaran udara di pemukiman penduduk Jalan Lingkar Nunukan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan

“Kita sudah tinjau lokasi pengolahan aspal, soal kesalahan pasti ada, tapi untuk sanksi belum diputuskan,” kata kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup Nunukan, Ahmad Musafar pada Niaga.Asia, Kamis (09/11/2023).

Musafar menuturkan, peninjauan lokasi pabrik pengolahan aspal sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat di media online dan media sosial terkait asap hitam pabrik yang masuk ke rumah-rumah warga.

Hasil temuan kajian dilapangan akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan karena pekerjaan ini memiliki efek domino terhadap kegiatan pemerintah pada proyek pengaspalan jalan di Desa Binusan, Kecamatan Nunukan.

“Kalau pabrik aspal dihentikan pasti terkendala bahan dan berimplikasi terhadap penyelesaian proyek jalan, makanya perlu koordinasi dalam memutuskan perkara,” sebutkan.

Penutupan pabrik aspal akan lebih mudah ketika usaha ini tidak berhubungan dengan keterdesakan waktu pekerjaan proyek, pertimbangan inilah yang perlu dipikirkan bersama agar masing-masing pihak tidak mengalami kerugian.

Meski belum menghentikan kegiatan pabrik, Musafar mengakui ada pelanggaran pada pengelolaan usaha pabrik karena tidak memiliki dokumen perizinan, apalagi menyangkut usaha berdampak terhadap pencemaran.

“Kami pastikan mereka nanti wajib mengurus izinnya, tinggal bagaimana kita memutuskan kebutuhan terdekat aspal ini,” bebernya.

Musafar berjanji akan menyampaikan hasil kesimpulan pemeriksaan lapangan dan keputusan dari pemerintah daerah menyangkut pabrik pengolahan aspal yang diduga mencemarkan lingkungan hidup.

“Pabrik ini punya jebakan pengelolaan asap, tapi kurang maksimal, ini yang nantinya kita minta harus dimaksimalkan pemilik pabrik,” terangnya.

Berdasarkan pemantauan niaga.asia.com, lokasi pabrik pengolahan aspal yang terletak di Jalan Lingkar Nunukan berjarak sekitar 70 meter dari pemukiman penduduk. Dilokasi pabrik terdapat kendaraan alat berat dan truk berukuran besar.

Kepulan aspal hitam yang sebelumnya keluar dari corong pabrik tidak terlihat sejak pagi hingga siang hari, namun di lokasi sekitar pabrik masih bertumpuk batu-batu agregat berukuran kecil dan aktivitas pekerja.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: