Warga Antasari Samarinda Ini Dorong Motor Hasil Curiannya

Hanafi (jongkok) saat diamankan Reskrim Polsek Samarinda Ulu. (Foto : istimewa/Polsek Samarinda Ulu)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Niat Hanafi (25), warga Jalan Pangeran Antasari Samarinda mau maling motor, berujung penjara. Dia tepergok saat mendorong motor dengan alasan ketinggalan kunci kontak. Belakangan, motor itu adalah motot yang hendak dia curi.

Peristiwa itu terjadi Selasa (2/2) dini hari kemarin sekira pukul 03.30 WITA, di lingkungan permukiman warga di Jalan AW Sjachranie Gang 17. Saat itu, motor korban terparkir di garasi, tanpa terkunci stang.

Situasi sepi, Hanafi lewat depan rumah korban. Setelah dia memastikan motor yang dia incar tidak terkunci stang, dia lantas mendorong motor itu keluar garasi.

Tanpa Hanafi sadari, dia diamati warga sekitar. Tanpa basa basi, warga yang curiga mendatangi Hanafi, dan menanyainya, apa yang sedang dia lakukan dengan mendorong motor.

“Jadi, pelaku ini dipergoki warga, alasan kuncinya ketinggalan. Tapi warga tidak percaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Rabu (3/2).

Fahrudi menerangkan, warga tidak percaya begitu saja. “Motor yang didorong pelaku itu kemudian diamankan warga ke Polsek (Samarinda Ulu),” ujar Fahrudi.

“Pelaku kembali beralasan, nanti dia mau kembali mengambil motornya. Tapi ditunggu warga, pelaku tidak kembali-kembali juga,” tambah Fahrudi.

Dijelaskan Fahrudi, kepolisian bergerak cepat menyelidiki pelaku. Diperoleh ciri pelaku, berikut rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, kepolisian mendapatkan titik terang keberadaan pelaku.

“Kami berhasil identifikasi pelaku yang bernama Hanafi ini, dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Jalan Pangeran Antasari Gang 5,” ungkap Fahrudi.

Hanafi dibawa ke Polsek Samarinda Ulu. Di kantor polisi, dia mengaku disuruh temannya yang saat itu berboncengan dengan dia, untuk mencuri motor. “Jadi, waktu dia tepergok, temannya langsung kabur,” jelas Fahrudi.

Hanafi diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu. Dia kini dalam penyidikan sekaligus penyelidikan kepolisian, untuk diproses hukum akibat perbuatannya. (006)

Tag: