DPRD Kaltim: Pansus Kawasan Pemukiman Diperpanjang

aa
Rapat Paripurna ke 18 DPRD Kaltim, Senin (8/7) Di Gedung DPRD Kaltim, Dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun dan Henry Pailan Tandi Payung.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Melalui Rapat Paripurna ke 18 DPRD Kaltim yang dilaksanakan, Senin (8/7) masa kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun dan Henry Pailan Tandi Payung. “Bahwa perpanjangan Pansus RP3KP berdasarkan permohonan perpanjangan masa kerja pansus yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim 1 Juli 2019,” kata Ketua DPRD Kaltim.

Selain perpanjangan masa kerja pansus, Rapat Paripurna yang dihadiri sejumlah anggota dewan tersebut juga mengesahkan Jadwal Badan Musyawarah Masa Persidangan II Tahun 2019. “Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi agenda kegiatan masa sidang kedua tahun 2019, untuk itu jadwal disahkan melalui Rapat Paripurna ini,” sebut Haji Alung sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim.

Dalam Rapat tersebut, Haji Alung juga mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-73 tanggal 1 Juli 2019. Politikus Golkar ini atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kaltim juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Ir H Joko Widodo sebagai presiden dan KH Ma’ruf sebagai wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPU RI, Minggu (30/6) lalu. (adv/hms5)