DPRD Kaltim Sahkan Komposisi AKD yang Baru

DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-8 mengesahkan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru, Selasa (8/3/2022). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– DPRD Kaltim sahkan komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru meliputi  komisi-komisi, badan kehormatan (BK),  dan badan pembentukan peraturan daerah yang baru dalam  rapat paripurna ke-8, Selasa (8/3/2022).

Rapat   dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samusun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramdhan.

Komposisi komisi-komisi dan BK yang disahkan setelah mendepat pesetujuan peserta rapat paripurna sebagai berikut:

Komisi I : Ketua : Baharuddin Demmu (Fraksi PAN) – Wakil Ketua : Yusuf Mustofa (Fraksi Golkar) dan Sekretaris : Hendry Pailan TP (Fraksi Gerindra).

Komisi II :  Ketua : Nidya Listiono (Fraksi Golkar) – Wakil Ketua : Baharuddin Muin (Fraksi Gerindra) dan Sekretaris : M Nasiruddin ( Fraksi PAN)

Komisi III : Ketua: Veridiana Huraq Wang (Fraksi PDI Perjuangan) – Wakil Ketua: Syafruddin (Fraksi PKB) dan Sekretaris: Sarkowi V Zahry (Fraksi Golkar).

Komisi IV : Ketua: Reza Pachlevi (Fraksi Gerindra) – Wakil Ketua : Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-NasDem) dan Sekretaris : Eddy Sunardi (Fraksi PDI Perjuangan).

Badan Kehormatan : Ketua: Sutomo Jabir (Fraksi PKB) – Wakil Ketua: Harun Al Rasyid (Fraksi PKS).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah : Ketua: Rusman Yaqub (Fraksi PPP) dan Wakil Ketua: Salehuddin (Fraksi Golkar).

Menurut Makmur, sesuai  Tatib DPRD Kaltim Nomor 1 tahun 2020, Bab VI pasal 18 ayat 1, tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim (AKD), perubahan komposisi AKD sudah sesuai dengan nama-nama yang disampaikan fraksi-fraksi .

Dalam penyusunan AKD, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Harahap membenarkan fraksinya sempat meminta penundaan pengumuman AKD. Namun, setelah melalui diskusi, akhirnya Fraksi Golkar menyampaikan penempatan anggotanya.

“Sudah kita sampaikan penempatan anggota kita di badan dan komisi,” tandasnya.

Dalam rapat paripurna yang sama tapi dengan agenda baru, rapat juga menyetujui revisi jadwal kegiatan dewan sebagaiman telah dibahas sebelumnya oleh badan musyawarah. (adv)

Tag: