DPRD Kaltim Sinyalir Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Tak Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA Komisi I DPRD Kaltim mensinyalir pembayaran ganti rugi lahan untuk jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) tak tepat sasaran, karena ada sejumlah masyarakat di Sungai Merdeka, Samboja yang seharusnya menerima ganti rugi, tapi sampai sekarang tak menerima hak-haknya.

“Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kaltim bersama Kakanwil Kementerian ATR/BPN Kaltim, DPRD Kukar, Dinas Pertanahan Kukar, dan perwakilan masyarakat Sungai Merdeka, ” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun pada Niaga.Asia, Rabu (24/02/2021).

Menurutnya, dalam  RDP dibahas  permasalahan ganti rugi lahan di pintu keluar-masuk tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) kilometer 38 di wilayah Sungai Merdeka dan  ganti rugi tanam tumbuh lahan milik 22 warga di kilometer 54.

“Menurut warga, pembayaran ada yang belum diselesaikan. Ada yang belum terbayar. Sehingga masyarakat masih menuntut hak,” ungkap Samsun.

Berdasarkan hasil RDP ini, DPRD Kaltim kembali mengagendakan kembali pertemuan pada 8 Februari 2021 mendatang. Dengan pihak terkait sekaligus Tim Satgas yang ditugaskan melakukan penyelesaian pembebasan di awal pengerjaan Tol Balsam.

“Kita minta data lahan yang sudah dibebaskan dan  dibayar ke siapa saja, alasannya apa. Kok masih ada masyarakat yang merasa memiliki hak tapi belum mendapatkan haknya. Itu harus diselesaikan, dikonfirmasi semua,” lanjut politisi dari Fraksi PDIP itu.

Terkait pembebasan lahan, sebagian lahan warga telah mendapatkan pelunasan pembayaran. Adapun keluhan warga yang belum dibayar, disinyalir terjadi pembayaran tidak tepat sasaran. Dewan  masih menunggu data konkret dari pihak terkait. Jika tidak ada data, maka masalahnya tak akan terselesaikan.

“Kalau di Sungai Merdeka saja ada lebih dari 10 orang yang lahannya belum dibebaskan. Di Bukit Merdeka ada 22 orang yang menuntut hak ganti rugi tanam tumbuh Tapi nanti kita minta datanya secara real. Siapa saja, luasnya berapa, berapa haknya yang harus diterima,” tandasnya.

Penulis: Muhammad Fahrurozi | Editor: Intoniswan

Tag: