DPRD Nunukan Ancam Rekomendasikan Izin PT Duta Tambang Rekayasa Dicabut

dtr
Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar, Aprem, H. Irwan Sabri, H. Andi Muttamir, H. Hadra Andi Hamid, Andi Krislina, Niko Hartono dan Lewi dalam pertemuan dengan Alfian, Manager Operasional PT Duta Tambang Rekayasa di site camp DTR di Sei Menggaris. (budi anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengancam menerbitkan rekomendasi ke bupati Nunukan, gubernur Kalimantan Utara, dan  menteri Energi Sumber Daya Minerak (ESDM) agar izin perusahaan tambang  batubara PT Duta Tambang Rekayasa (DTR) dicabut sebab, selalu mangkir untuk hadir di DPRD Nunukan memberikan penjelasan menyangkut sengketa lahan dengan masyarakat Sei Menggaris.

Komisi Gabungan DPRD Nunukan,  Rabu (25/4/2018) menyampaikan itu dalam pertemuan dengan Majaner Operasional PT DTR,  Alfian di Site Camp PT DTR di Sei Menggaris, Rabu (25/4/2018). Komisi gabungan DPRD Nunukan dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar, Ketua Komisi I,Aprem, dan Ketua Komisi III, H Irwan Sabri, serta anggota lainnya yakni, H. Andi Muttamir, H. Hadra Andi Hamid, Andi Krislina dan Niko Hartono, dan Lewi.

“Kami mendatangi PT DTR karena sudah dua kali dipanggil untuk hadir dalam rapat dengar pendapat, tapi tidak mau hadir. Jangan hadir, membalas surat panggilan pun tidak mau. Inis sudah pelecehan terhadap lembaga wakil rayat,” kata Danni Iskandar.

Perusahaan tambang batu bara  (DTR) yang beroperasi sejak tahun 2012 ini dinilai DPRD Nunukan tidak menghargai lembaga DPRD dan tidak juga menghormati masyarakat pemilik lahan yang  tanahnya ditambang. DPRD  mau membantu menyelesaikan, tapi pihak perusahaan selalu mangkir  untuk hadir. “Jadi kami sudah berpikir merekomendasikan ke bupati, gubernur, dan menteri ESDM agar izin tambang DTR dicabut,” kata Danni.

Diterangkan, surat panggilan untuk menghadiri pertemuan dengan  warga dan ahli waris pemilik tanah tidak pernah  ditanggapi DTR. “Kami merasa manajamen PT DTR  tidak memiliki etika dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Nunukan,” kata Danni lagi.

dprd

DPRD Nunukan menengahi persoalan lahan tambang DTR setelah menerima pengaduan dari ahli waris pemilik lahan,  Datu  Sulaiman  yang merasa lahan adat dari keluarganya seluas 1.000  hektar  telah dicaplok DTR. Untuk mengakomodir aduan itu, DPRD menjadwalkan rapat dengar pendapat melibatkan ahli waris yang menguasai lahan, PT DTR, dan  Dinas Pertambangan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara. “Sudah dua kali diundang, manajemen DTR tak pernah datang ke RDP,” terang ketua DPRD Nunukan.

Dalam persoalan tanah tersebut, ahli waris menuntut ganti rugi ke DTR  dengan menyertakan dokumen tanah  1000 hektar yang masuk adalam areal tambang DTR Nilai ganti rugi tanah dan tanam tumbuh yang diminta sebesar Rp 72 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Aprem  juga menyesalkan sikap perusahaan yang terkesan acuh akan masalah yang timbul dari kegiatannya. “Saya sampai berpikir mungkin PT DTR punya beking kuat dibelakangnya, makanya berani menolak panggilan dan membiarkan sengketa tanah semakin berlarut-larutt,” tuturnya.

Aprem menuturkan, ahli waris selalu mendatangi  DPRD Nunukan  meminta bantuan menyelesaikan maslahnya dengan DTR.  “DPRD sabar menunggu niat baik perusahaan, masyarakat juga sabar menunggu, tapi kesabaran ada batasnya, jangan kaget kalau ada demo pemilik lahan nantinya,” katanya.

Menurut Aprem, DTR juga tak mengakomodir tenaga kerja lokal bekerja. Pekerjanya banyak didatangkan dari luar daerah. “Ini perusahaan tidak punya sopan santun, tidak  menghormati masyarakat lokal. “Jadi buruh kasar pun, warga Sei Menggaris tak diterima,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Irwan Sabri mempertanyakan sikap pimpinan DTR. “Kalau kami mengundang datanglah, jangan sampai DPRD kesal merekomendasikan pencabutan izin, karena klaim masyarakat tidak  diselesaikan perusahaan,” bebernya.

Diakhir pertemuan, Alfian, Manajer  Operasional PT DTR berjanji menyampaikan segala permintaan DPRD dan masyarakat ke pimpinan. Perusahaan berterima kasih kepada DPRD yang masih mengupayakan penyelesaian masalah. “Nanti saya sampaikan ke pimpinan  di Jakarta. Untuk pertemuan selanjut, kami bersedia hadir dalam penyelesaian sengketa ini,” tutupnya. (adv).