DPRD Nunukan Sampaikan Keluhan Guru Soal BOSNAS dan PPPK ke Dirjen GTK

Sejumlah aggota DPRD Nunukan bertemua Dirjen GTK Kemendikbud. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, saat melakukan kunjungan ke Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan (Mendikbud) sudah menyampaikan keluhan guru di Kabupaten Nunukan soal besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional dan persyaratan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) langsung ke Dr. Irwan Syahril selaku Direktur  Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mendikbud.

“Alhamdulillah, komisi gabungan diterima Dirjen GTK, kami sampaikan keluhan guru perbatasan,” kata Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama kepada Niaga Asia, Senin (29/03).

Dalam paparan DPRD Nunukan, Andre menjelaskan, puluhan guru di perbatasan Kabupaten Nunukan, telah mengabdi sebagai tenaga pengajar antara 5 sampai 15 tahun, diantara guru tersebut masih banyak memiliki ijazah SMA dan Diploma II dan III

Dengan keterbatasan biaya dan jauhnya tempat pengabdian, guru-guru ini kesulitan untuk meningkatkan tarap pendidikan. Sementara, pemerintah Indonesia mengatur standar penerimaan guru PPPK harus memiliki ijasah sarjana.

“Apakah ada kebijakan untuk guru yang sudah mengabdi 15 tahun, secara aturan tidak terpenuhi karena harus S1, tapi secara kualitas mungkin terpenuhi,” kata Andre.

Khusus untuk guru tenaga honorer, DPRD dan Disdikbud Nunukan berharap Kemendikbud dapat kiranya meningkatkan besaran dana BOSNAS persetiap perserta didik sebagaimana yang dilakukan untuk wilayah Papua.

Sekolah-sekolah di wilayah perbatasan dan pedalaman Krayan, Lumbis dan kecamatan lainnya di Kabupaten Nunukan, mendapatkana dana BOSNAS sangat kecil dikarenakan jumlah murid yang sangat sedikit dibawah 20 orang.

“Karena sama-sama wilayah perbatasan, minimal pemerintah pusat bisa membijaki kenaikan BOSNAS Nunukan sebagaimana Papua,” terangnya.

Andre menjelaskan,  besaran BOSNAS Nunukan Rp 1.050.000/siswa, sedangkan Papua Rp 1,900.000/siswa, padahal kedua daerah ini sama-sama memiliki sekolah di wilayah terpencil dan pedalaman dengan jumlah murid sangat sedikit.

Melihat kesamaan tersebut, sudah sepantasnya perbatasan Kabupaten Nunukan, mendapatkan perlakukan khusus, terutama peningkatan kesejahteraan guru-guru honorer yang gajinya diambil dari BOSNAS.

“Guru di sekolah perbatasan kami di gaji Rp 32 ribu bulan, ada Rp 100 ribu perbulan, kesejahteraan mereka masih sangat rendah,” sebutnya.

Lewat pertemuan ini pula, komisi gabungan DPRD Nunukan, meminta kebijakan dari pemerintah pusat terhadap guru-guru dengan masa pengabdian belasan tahun diberikan prioritas untuk lulus dari PPPK.

Hal tidak kalah pentingnya lagi, kata Andre, pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan peningkatan kualifikasi guru honorer di sekolah negeri yang berada di daerah terpencil, pedalaman dan perbatasan.

“Gaji guru honorer disana kecil, bagaimana bisa membiayai kuliah, untuk makan tidak cukup, sementara dituntut harus sarjana,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor Rachmah Rolau

Tag: