DPRD Nunukan Soroti Belum Maksimalnya Pemkab Menggali PAD

Rapat Banggar DPRD Nunukan dengan TPAD Pemkab Nunukan membahas LKPD) tahun 2019 (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIABadan Anggota (Banggar) DPRD Nunukan menggelar rapat tertutup bersama Tim Anggaran Pemerintah Daeerah (TPAD) sebagai tindaklanjut pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 yang sebelumnya diparipurnakan.

Salahsatu poin penting yang muncul dalam pembahasan rapat adalah, mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam 4 tahun terakhir selalu konstan, bahkan tidak mencapai target.

“Realisasi PAD 2019 sebesar Rp104.841.099.340 dari target PAD senilai Rp111.331.435.802. Artinya, pendapatan kita belum mencapai target,” kata anggota Banggar DPRD Nunukan H. Andi Mutamiir, Kamis (02/07).

Secara umum, penerimaan PAD 2019 mengalami peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2018 yang hanya Rp81.080.054.422, namun peningkatan ini dirasa belum maksimal, karena dalam beberapa tahun terakhir masih berkisar diangka Rp80 juta sampai Rp110 juta per sumber PAD.

Harusnya lanjut Andi, Pemerintah Nunukan bisa berinovasi dan mencari terobosan dalam menggali sumber meningkatkan PAD, apalagi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Dan Retribusi  Daerah.

“Tahun 2019 pernah dilaksakana retribusi parkir dan penghasilannya cukup baik, tapi entah kenapa tahun 2020 dihentikan memungutnya,” ucapnya.

Retribusi parkir pinggir ditepi jalan umum tahun 2019 dari target Rp250 juta terealisasi sebesar Rp 6.189.000, retribusi tempat khusus parkir dari target dianggarkan sebesar Rp 275 juta terealisasi 0 rupiah.

Rendahnya retribusi parkir tepi jalan dan parkir khusus ini menggambarkan belum maksimalnya pemerintah dalam bekerja memanfaatkan Perda yang sejak tahun 2018 sudah disahkan DPRD bersama Pemkab Nunukan.

“Saya dengar ada keinginan Pemkab Nunukan bulan Juli ini melaksanakan parkir khusus. Kita berharap hasil pajak ini bisa menambah pendapatan PAD tahun 2020,” kata Andi.

Andi menambahkan, realisasi penerimaan pajak di sektor rumah walet dari target Rp 50.000.000 hanya terealisasi Rp 47 juta. DPRD meminta Dinas Pendapatan Daerah mencari referensi ke daerah lain agar pajak walet bisa lebih tinggi.

Potensi pendapatan pajak walet di Kabupaten Nunukan harusnya bisa lebih tinggi, karena berdasarkan data yang terhimpun, jumlah rumah walet di Pulau Nunukan mencapai 300 buah lebih, belum lagi di Pulau Sebatik dan wilayah lainnya.

“Sarang burung walat, rumput laut, kelapa sawit dan parkir adalah 4 item potensi besar yang bisa menghasilkan pendapatan pajak,” bebernya.

Rendahnya penerimaan PAD berpengaruh terhadap APBD Nunukan dan sudah pasti menggangu pemerintah dalam melaksanakan berbagai perencanaan pembangunan, ditambah lagi penerimaan dana transfer pusat setiap tahun tidak pernah terealisasi 100 persen.

Nilai transper pemerintah pusat yang didapatkan Pemerintah Nunukan tahun 2019 sebesar Rp882.872.516.041 dari rencana anggaran sebesar Rp1.042.183.931.957. Penerimaan  dari dana transfer tersebut mengalami penurunan jika bandingkan realisasi tahun 2018 senilai Rp 1.081.801.339.669.

“Nilai transfer pusat menurun dan realisasi tidak maksimal 100 persen. Maka itu, pemerintah daerah harus memaksimalkan sektor-sektor penyumbang PAD,” pungkasnya. (002)

Tag: