DPRD Panggil Pemkab Nunukan Minta Penjelasan Penanganan Covid-19

DPRD Nunukan gelar RDP bersama Pemkab Nunukan terkait penjelasan penanganan Covid-19. (foto: Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Ketua DPRD Rahma Leppa memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan dan penjelasan penanganan kasus Covid-19 yang tengah dilaksanakan pemerintah, melalui tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Nunukan.

Pertemuan RDP yang digelar pada Jumat (8/5) di ruang Ruang Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan, dihadiri sejumlah anggota DPRD yaitu Saleh, Gat Kalep, Andre Pratama, Nikmah, Tri Wahyuni, Amrin Sitanggang, Inah Anggraini dan Adama.

Rahma Leppa mengatakan, pemanggilan instansi pemerintah daerah adalah sebagai tanggungjawab moral lembaga legislatif, menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait penanganan Covid-19, yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Nunukan.

“Kami meminta penjelasan penanganan Covid-19, dan program yang telah dan tengah dilaksanakan pemerintah. Baik terhadap penanganan pasien, ataupun dampak sosial,” kata Rahma.

Menurut dia, anggota DPRD Nunukan berkeinginan mengetahui perkembangan penanganan Covid-19. Apakah penyebaran virus semakin berkembang atau sebaliknya. Begitu pula terhadap penyaluran bantuan jaring pengaman sosial (JPS), yang tentunya berhubungan dan ekonomi masyarakat.

Di lain permasalahan, masyarakat mempertanyakan penanganan pasien-pasien positif Covid-19, yang belum ada kesembuhan. Belum lagi keluhan rumah sakit dan Puskesmas, terkait ketersediaan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat medis lainnya.

“Tidak kalah penting lagi soal bantuan jaring pengaman sosial. Isu ini meresahkan karena bantuan dikeluhkan tidak tepat sasaran,” tegas anggota DPRD Nunukan, Nikmah.

Permasalahan yang sama disampaikan oleh Amrin Sitanggang, anggota DPRD asal Partai Palindo ini mempertanyakan kategori menilaian masyarakat miskin, yang layak dan tidaknya menerima bantuan voucher belanja senilai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK).

Keluhan juga muncul dari Puskesmas di kecamatan, soal penyaluran alat kesehatan ke Puskesmas. Baik alat pengukur suhu, sarung tangan, masker dan lainnya terkesan lambat. Padahal petugas di sana, sangat membutuhkanmya dengan cepat.

“Saya juga minta penjelasan, kenapa pasien positif Covid-19 tergabung dalam satu ruang isolasi. Seperti apa SOP penanganan ini? Apakah tidak saling menularkan?” sebutnya lagi.

Di sela-sela RDP, Ketua DPRD Rahma Leppa juga meluruskan polemik panas yang saat ini terjadi. Dimana adanya peryataan bahwa DPRD tidak mendapat pemberitahuan ataupun dilibatkan, dalam pembahasan refocusing anggaran penanganan Covid-19.

“Saya ada hadir dalam pertemuan itu. Jadi tidak benar pemerintah tidak pernah menyampaikan pemberitahuan refocusing penanganan Covid-19 yang nilainya Rp73 miliar,” tuturnya.

Dijelaskan Rahma leppa lagi, pembahasan anggaran Covid-19 Nunukan dilaksanakan secara virtual, bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan itu, Rahma memastikan ikut hadir mewakili pimpinan DPRD Nunukan.

“Saya 2 kali hadir dalam koordinasi video conference keuangan penanganan Covid-19. Hasil rapat sudah dikirim kemarin,” tegas Rahma Leppa. (adv)

Tag: