DPRD Resmi Ajukan Raperda Ketahanan Keluarga

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menerima dokumen usulan Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dari Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Masykur Sarmian dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga usulan (inisiatif) anggota DPRD Kaltim yang disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Masykur Sarmian dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kaltim,” kata Sarmian dalam  rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Dijelaskan pula,  Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat, dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD, dan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana diarahkan kepada kondisi keluarga yang memiliki fisik, materil untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis,” jelas Sarmian.

Menurunya, agar berjalan maksimal, maka pemerintah daerah dinilai perlu memberikan penghargaan dan dukungan kepada instansi, kelompok masyarakat, perorangan, lembaga, dunia usaha yang berprestasi dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

Adapun ruang lingkup dari penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga antara lain, perencanaan, pelaksanaan, wali anak, hak anak, lembaga, koordinasi, kerjasama, sistem informasi, penghargaan dan dukungan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

“Untuk perencanaan, pemerintah daerah menyusun rencana jangka menengah dan jangka panjang guna mewujudkan keluarga yang berkualitas yang diarahkan untuk strukturisasi dan legalitas keluarga, ketahanan fisik keluarga, ketahanan ekonomi keluarga dan ketahanan sosial psikologi keluarga,” jelasnya.

Penulis : Intoniswan dan Humas DPRD Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: