Dua Orang Penderita HIV di Nunukan Meninggal Dunia

ilustrasi HIV/IDS (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAA.ASIA-Temuan penyakit menular Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga Agustus 2020 berjumlah 9 orang dengan kasus kematian sebanyak 2 orang.

“Kasus kematian  1 orang di Kecamatan Nunukan dan 1 orang di Desa Sanur, Kecamatan Sei Menggaris,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Irma Yanti pada Niaga.Asia, Senin (31/08).

Meski terdapat kematian, jumlah temuan penderita HIV 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019, yang sepanjang satu tahunnya berjumlah 28 orang, dengan kematiaan sebanyak 2 orang.

Para penderita HIV yang meninggal dunia ini diduga masuk fase Immune Deficiency Syndrome (AIDS) yang disebabkan keterlambat dalam mengkonsumsi obat-obatan ataupun kesulitan mendapatkan obat karena berdomisili jauh dari rumah sakit.

“Sentral pengobatan HIV/AIDS kita hanya di rumah sakit Nunukan, penderima berdomisili di pedalaman biasanya agak kesulitan akses perjalanan,” ucap Irma.

Untuk memudahkan pelayanan pengobatan, rumah sakit Nunukan sudah memberikan kelonggaran pemeriksaan setiap bulan dengan pengambilan obat untuk konsumsi 3 bulan, namun kenyataannya masih ada penderita terlambat memeriksa kesehatannya.

Dikatakan Irma, tim kesehatan Dinkes Nunukan mengakui terlambat dalam menerima informasi temuan dua penderita HIV meninggal dunia. Kondisi kesehatan penderita saat ditemukan sudah kritis masuk fase AIDS.

“Kadang penderita datang terlambat memeriksaan kesehatan, kalau sudah begini, pasti kita kesulitan memonitor kesehatan mereka,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tim kesehatan, rata-rata penderita HIV/AID di Kabupaten Nunukan, kasus-kasus yang ditemukan lebih mengarah ke hubungan prostitusi Wanita Pekerja Sex (WPS) dilokasi-lokasi hiburan, bukan melalui penularan jarum suntik.

Untuk mengurangi tingkat penularan, Dinkes Nunukan biasanya mengunjungi tempat-tempat hiburan baik ditempat populasi kunci seperti tempat warga binaan ataupun tempat hiburan dengan izin bukan sebagai tempat WPS.

“Kadang ada izinnya karaoke, tapi ternyata setelah kita dekati ditemukan juga ada pelayanan tambahan WPSnya,” tuturnya.

Terlepas dari pemeriksaan tempat-tempat hiburan, pencegahan penularan HIV/AID mengarah pada keharusan pemeriksaan untuk ibu-ibu hamil dengan minimal 1 kali dalam kehamilan, metode ini sebagai upaya dini terhadap pencegahan.

Pemeriksaan kesehatan ibu hamil sangat efektif dalam pencegahan pemularan dari ibu kepada bayinya dan pemeriksaan ini tergolong, khusus karena hanya diketahui penutugas pemeriksa dengan ibu hamil.

“Pemeriksaan ibu hamil ini khusus, dijamin tidak ada orang tahu, bahkan suami atau dan petugas lainnya tidak mengetahui,” terangnya. (002)

Tag: