Dua Pejudi di Desa Gas Alam Muara Badak Dibekuk, Bandarnya Buron

Dua tersangka perjudian di Gas Alam Muara Badak jadi tahanan Polres Bontang. (Foto : HO/Humas Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Polres Bontang membongkar perjudian toto gelap (togel), di Desa Gas Alam, Muara Badak, Kutai Kartanegara. Dua orang pejudi warga desa setempat, Misransyah (47) dan Budi Sutomo (38), ditangkap. Bandarnya dalam buruan polisi.

Pengungkapan perjudian itu terjadi Rabu (20/1) malam, sekira pukul 21.30 WITA. Dua hari sebelumnya, tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang laporan masyarakat, ada sejumlah orang di sebuah kios sedang berjudi.

“Laporan warga itu melalui handpone, soal perjudian togel di Desa Gas Alam Muara Badak, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang,” kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, dikutip Niaga Asia, Jumat (22/1).

Suyono menerangkan, laporan warga itu ditindaklanjuti tim Rajawali, dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan, untuk memastikan kebenaran laporan itu.

“Sampai dengan hari Rabu jam 9.30 malam, tim menemukan 2 orang sedang berjudi togel. Dimana, keduanya sedang merekap catatan nomor togel di tempat (kios yang dilaporkan warga) itu,” ujar Suyono.

Tidak perlu menunggu lama, tim lantas membawa kedua terduga pejudi, Misransyah (47) dan Budi Utomo (38), ke Mapolres Bontang untuk proses penyidikan. Keduanya ditetapkan tersangka, dengan jeratan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sederetan barang bukti yang disita kepolisian antara lain seperti uang tunai Rp510 ribu, 2 handphone, buku tabungan kartu ATM, satu bundel kertas rekap, hingga 1 unit komputer.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Dimana bandarnya, dan berapa lama tersangka melakukan usaha togel ini,” demikian Suyono. (006)

 

Tag: