Dua WNI Sandera Berhasil Dibebaskan di Filipina

aa
Menlu Retno Marsudi. (Foto Dok Setkab/ JAY/Humas)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, 2 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan ASG pada tgl 22 Des 2019. Satu WNI masih  terus diupayakan pembebasannya.

“Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut. Pemri berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan,” demikian siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Minggu (22/12).

Kemlu menerangkan, sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina.

“Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan  koordinasi internal Pemri yang dilakukan Kemenkopolhukam RI,” jelas Kemlu.

Selanjutnya melalui kerjasama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada tgl 22 Desember 2019 pagi hari.

Dalam operasi tersebut, 2 WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedang satu sandera WNI atas nama  MF masih terus diupayakan pembebasannya. SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia,” Kemlu menegaskan. (001)