Dugaan Korupsi di Kutim Banyak, Penegak Hukum Malas Membongkar

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dugaan korupsi dalam penyelenggaran proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) banyak, tapi penegak hukum di Kaltim dan Kutim malas membongkarnya. Kalau serius membongkarnya dari dulu, bisa jadi kasus yang menimpa Bupati Kutim, H Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih tak terjadi.

Demikian din katakan Direktur Lembaga Swadaya Rakyat Kalimantan Timur, Muhammad Ridwan kepada Niaga.Asia, Senin (6/7/2020), menanggapi kasus suap yang menimpa Bupati Kutim, Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria Firgasih yang melibatka Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKD Kutim, Suriansyah, Kadis Pekerjaan Umum Kutim Aswandini, dan dua kontraktor pemberi suap  Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Menurut Ridwan, dia mencatat ada lima dugaan korupsi di Kutim yang nilainya juga besar, antara lain dugaan penyimpangan/penyalahgunaan dana hibah KONI Kutim untuk kegiatan Porprov Kaltim tahun 2010, dugaan penyalahgunaan dana Perkemahan Pramuka dan Pembangunan Sirkuit Motor lebih kurang Rp40 miliar.

Lainnya, dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan uang  pengembalian dari Kas Negara ke Kas Daerah Kutim sebesar Rp 342 miliar, temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD Pemkab Kutim yang diperkirakan telah merugikan negara Rp 168 miliar, dan dugan penyimpangan /penyalahgunaan‎ anggaran dalam APBD-P Kutim tahun 2016, terkait solar sel dalam pos angaran pendapatan lain-lain sebesar Rp 18 miliar.

Menurut Ridwan, Kejaksaan Tinggi Kaltim pada tahun 2017 pernah menghimpun bahan dan keterangan atas dugaan adanya korupsi di sejumlah kegiatan dan proyek Pemkab Kutim itu. Saat itu yang menjadi Kepala Kejati Kaltim, Fadil Zumhana.

“Penelusuran atas dugaan korupsi di Kutim itu terhenti setelah Pak Fadil dipindah tugas kembali ke Kejaksaan Agung,” terangnya. (001)

Tag: